Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Ratusan Warga Bangkalan Telanjur Beli Rumah di Lahan Perhutani, Pantas Tak Dapat Sertifikat

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan developer atau pengembang perumahan terjadi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.com/Yulian Isna Sri Astuti
KASUS PENIPUAN RUMAH - Warga perumahan Griya Anugrah berkumpul membahas masalah lahan Perhutani di perumahan tersebut, Senin (17/11/2025) malam. Ratusan warga mengaku tak bisa tebus sertifikat tanah padahal sudah melunasi pembayaran. 
Ringkasan Berita:
  • Ratusan warga Perumahan Griya Anugrah, Kecamatan Mlajah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur merasa ditipu developer
  • Kronologi warga tahu bahwa lahan hijau di perumahan itu milik Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani)
  • Rencana warga setelah merasa ditipu

TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan developer atau pengembang perumahan terjadi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Para korban merupakan ratusan warga di Perumahan Griya Anugrah, Kecamatan Mlajah.

Diduga, tanah yang ditempati warga merupakan lahan hijau milik Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani).

Sementara para warga selama ini tidak tahu mengenai fakta tersebut.

Baca juga: Cara Licik Developer Nakal Tipu 100 Lebih Orang, Tak Kunjung Beri Sertifikat Meski Unit Sudah Lunas

Salah satu warga di Blok B, Moh Ridwan mengaku, ia dan ratusan warga lain baru mengetahui status lahan milik Perhutani saat telah melakukan pelunasan dan hendak mengurus sertifikat tanah.

"Jadi kami baru tahu setelah ngurus sertifikat tanah. Ternyata lahan ini masuk kawasan Perhutani," kata Ridwan pada Senin (17/11/2025) malam, melansir dari Kompas.com.

Ridwan mengatakan, terdapat 524 bidang tanah di lahan tersebut yang dijual oleh PT Golden Mirin ke warga.

Dari ratusan lahan itu, sebanyak 153 lahan memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 10 lahan memiliki sertifikat hak milik (SHM).

"Sedangkan sisanya, yakni 361 belum ada sertifikat. Meski sudah lunas, tidak ada sertifikat yang kami terima," ungkapnya.

Kini, ia dan ratusan warga perumahan itu merasa ditipu oleh developer.

Apalagi, pihak developer tidak bisa dihubungi.

Bahkan, kantor utama mereka telah dijual ke orang lain.

"Kami pun kesulitan untuk bisa berkomunikasi dengan developer," imbuhnya.

Ia juga heran, lahan hijau milik Perhutani bisa diperjualbelikan.

Bahkan, pemerintah setempat memberikan izin mendirikan bangunan pada tahun 2016.

"Kenapa Pemkab Bangkalan bisa memberikan izin mendirikan bangunan. Harusnya lahan Perhutani tidak bisa diperjualbelikan," tuturnya.

Ia berharap PT Golden Mirin segera bertanggung jawab atas kejelasan sertifikat lahan di perumahan tersebut.

Tak hanya itu, ia juga menuntut Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai penyedia kredit turut bertanggung jawab.

"Kami akan surati BTN, developer dan Pemkab Bangkalan serta BPN untuk bisa menemukan solusi atas masalah ini," ungkapnya.

Warga akan Mogok Bayar

Sementara itu, warga lain dari Blok C, Rahmat Hidayat mengaku sangat dirugikan atas masalah tersebut.

Ia akan melakukan mogok bayar angsuran sampai permasalahan itu memiliki kejelasan.

"Saya akan mogok bayar angsuran. Tidak apa-apa walaupun BI Checking nanti jelek. Daripada saya harus tertipu lebih banyak lagi," imbuhnya.

Ia juga berharap, pihak developer, BTN, BPN dan Pemkab Bangkalan bisa duduk bersama.

Namun, jika tak kunjung menemukan solusi, ia akan membawa kasus tersebut ke ranah pidana.

"Biar sekalian diketahui siapa saja yang bermain. Karena ini lahan Perhutani tapi mereka bisa memberikan izin. Pasti ada yang bermain untuk menipu kami," jelasnya.

Sementara itu, Kompas.com (grup TribunJatim.com) berusaha menghubungi nomor yang tertera di kantor pemasaran Perumahan Griya Anugrah.

Namun, nomor tersebut tidak aktif.

Peristiwa Lainnya

Akibat ulah developer nakal, beberapa warga ini menjadi korban penipuan.

Peristiwa tersebut terjadi ketika mereka membeli rumah di Makassar.

Terungkap kelakukan bejat Developer Aero Home Estate, pemilik perumahan ini telah menipu 100 lebih masyarakat.

Developer Aero Home Estate, Muh Asraf telah menggelapkan uang para warga yang membeli unit rumah tersebut. 

Rumah dengan type 42,56 dan 70 tersebut tidak memberikan sertifikat kepada warga yang telah melunasi unitnya. 

Belakangan terungkap bahwa developer menjual unit rumah yang telah bertuan kepada konsumen lain, akhirnya terjadi kepemilikan ganda.

Dalam satu rumah, ada dua hingga tiga pemilik, sehingga kerap terjadi cekcok antar warga satu sama lain. 

Baca juga: Developer Siap Bela Warga Tambun Lawan Pengadilan, Menteri Akan Bantu Korban Penggusuran Rp25 Juta

Hal ini terungkap saat beberapa warga Perumahan Aero Home Estate mengadu ke DPRD Kota Makassar, Kamis (26/6/2025). 

Mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi C Bidang Infrastruktur, Fasruddin Rusli. 

"90 persen warga sudah melunasi rumah, hanya saja sayangkan ada pemilik dari Aero Home ini tidak bersikap baik kenapa karena ada 1 unit sampai 3 orang pemilik," ungkap Fasruddin Rusli.

Menurutnya, ini adalah tindak kriminal dengan menipu masyarakat. Bukan hanya itu, yang bersangkutan juga menjual unit yang sampai sekarang masih berupa kubangan. 

Parahnya, Developer Aero Home Estate juga telah menggadaikan sertifikat warga kepada koperasi maupun perorangan.

Sekitar 80 unit rumah sertifikatnya berada di tangan satu orang. 

DPRD Kota Makassar akan menindaklanjuti aduan ini dengan melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP). 

"Ini sudah menyalahi aturan dan ini ada unsur penipuan, kami akan lakukan rapat dengar pendapat dengan pemilik Aero Home, banyak hal-hal yang perlu diluruskan," kata Fasruddin.

"Ini sangat luar biasa yang terjadi di perumahan Aero Home, jadi saran kepada masyarakat kalau mau beli perumahan betul-betul hati-hati," pesannya.

Perwakilan Warga Aero Home Estate, Risqilah Erlangga Hendriansyah menyampaikan, besar harapannya agar pertemuan dengan DPRD dapat membantu mengawal penyelesaian masalah ini. 

"Besar harapan kami agar pertemuan ini dapat menghasilkan solusi konkret dan memberikan  kejelasan yang kami nantikan selama kurang lebih 5 tahun ini," harapnya. 

Apalagi, 90 persen dari unit rumah di Perumahan Aero telah dibayar lunas kepada pihak pengembang. 

Bagi sebagian dari mereka, rumah itu adalah tempat berlabuh di masa pensiun, tempat menenangkan diri setelah puluhan tahun mengabdi dan bekerja keras. 

"Ada warga yang sudah  pensiun dan ingin menghabiskan sisa hidupnya dalam ketenangan, di rumah yang mereka beli  dengan penuh harap," katanya. 

"Ada pula yang saat ini masih bekerja, menabung rupiah demi rupiah selama bertahun-tahun, menyisihkan sebagian dari penghasilan hanya untuk satu cita-cita, memiliki rumah sendiri, rumah yang legal dan sah secara hukum," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved