Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cara Licik Developer Nakal Tipu 100 Lebih Orang, Tak Kunjung Beri Sertifikat Meski Unit Sudah Lunas

Developer Aero Home Estate, Muh Asraf telah menggelapkan uang para warga yang membeli unit rumah tersebut, tak beri sertifikat kepada warga.

Tribun Timur/Siti Aminah
KORBAN DEVELOVER NAKAL - Beberapa warga Perumahan Aero Home Estate mengadu ke DPRD Kota Makassar, Kamis (26/6/2025). Mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi C Bidang Infrastruktur, Fasruddin Rusli. 

TRIBUNJATIM.COM - Akibat ulah developer nakal, beberapa warga ini menjadi korban penipuan.

Peristiwa tersebut terjadi ketika mereka membeli rumah di Makassar.

Terungkap kelakukan bejat Developer Aero Home Estate, pemilik perumahan ini telah menipu 100 lebih masyarakat.

Developer Aero Home Estate, Muh Asraf telah menggelapkan uang para warga yang membeli unit rumah tersebut. 

Rumah dengan type 42,56 dan 70 tersebut tidak memberikan sertifikat kepada warga yang telah melunasi unitnya. 

Belakangan terungkap bahwa developer menjual unit rumah yang telah bertuan kepada konsumen lain, akhirnya terjadi kepemilikan ganda.

Baca juga: 38 Tahun Huni Lahan Pemkab, Warga Pasrah Rumah Diratakan Tanah, Kini Cuma Bisa Jual Sisa Gentingnya

Dalam satu rumah, ada dua hingga tiga pemilik, sehingga kerap terjadi cekcok antar warga satu sama lain. 

Hal ini terungkap saat beberapa warga Perumahan Aero Home Estate mengadu ke DPRD Kota Makassar, Kamis (26/6/2025). 

Mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi C Bidang Infrastruktur, Fasruddin Rusli. 

"90 persen warga sudah melunasi rumah, hanya saja sayangkan ada pemilik dari Aero Home ini tidak bersikap baik kenapa karena ada 1 unit sampai 3 orang pemilik," ungkap Fasruddin Rusli.

Menurutnya, ini adalah tindak kriminal dengan menipu masyarakat. Bukan hanya itu, yang bersangkutan juga menjual unit yang sampai sekarang masih berupa kubangan. 

Parahnya, Developer Aero Home Estate juga telah menggadaikan sertifikat warga kepada koperasi maupun perorangan.

Sekitar 80 unit rumah sertifikatnya berada di tangan satu orang. 

DPRD Kota Makassar akan menindaklanjuti aduan ini dengan melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP). 

"Ini sudah menyalahi aturan dan ini ada unsur penipuan, kami akan lakukan rapat dengar pendapat dengan pemilik Aero Home, banyak hal-hal yang perlu diluruskan," kata Fasruddin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved