Wisatawan Kena Getok Harga di Telaga Sarangan, Oknum Pedagang Ternyata Sering Dapat Peringatan

Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan (PPWS) turut buka suara, perihal aksi getok harga dari penjual kuliner, yang dikeluhkan wisatawan

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Ilustrasi sejumlah pengunjung memadati destinasi wisata Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan. Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan (PPWS) turut buka suara, perihal aksi getok harga dari penjual kuliner, yang dikeluhkan wisatawan, hingga viral di media sosial pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

 

Ringkasan Berita:
  • Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan (PPWS) menanggapi viralnya keluhan wisatawan terkait dugaan getok harga kuliner di kawasan Telaga Sarangan saat libur Nataru
  • Ketua PPWS Sudardi menyatakan ratusan pedagang anggota paguyuban telah mendapat pembinaan soal daftar menu dan harga, namun masih ada satu dua pedagang yang melanggar dan menaikkan harga tak wajar.
  • PPWS mengaku telah memberi surat peringatan hingga sanksi keanggotaan kepada pelaku, serta mendorong Pemkab Magetan mengambil langkah tegas

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan (PPWS) turut buka suara, perihal aksi getok harga dari penjual kuliner, yang dikeluhkan wisatawan, hingga viral di media sosial pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Sebagaimana diketahui, beredar di media sosial sebuah foto menampilkan harga makanan dan minuman, disertai curhatan dari akun Facebook Agus Suyono.

Dalam postingannya, Agus membagikan pengalamannya saat menikmati momen berlibur di sebuah warung, di kawasan wisata Telaga Sarangan 

Ia mengeluh,beberapa makanan ringan dan minuman yang dipesan dikenakan tarif tidak wajar. Alhasil harus membayar dengan tarif tidak wajar. Diantaranya Jahe Susu, Bakso, Teh Panas, Jeruk Hangat, Kopi Hitam pahit, Pop Mie, Es Kopi Mix, hingga air mineral. 

Tak tanggung tanggung, total pembayaran dalam nota itu mencapai Rp586 ribu. Angka tersebut sontak memicu reaksi warganet. Banyak yang menilai harga itu tidak sebanding dengan menu yang disajikan.

Ketua PPWS Sudardi mengatakan, 500 pedagang yang tercatat sebagai anggota selalu mengikuti pembinaan atau pengarahan, terkait daftar menu sampai dengan harga yang dipatok.

Baca juga: Buntut Viral Video Wisatawan, Satpol PP Sidak Pedagang Telaga Sarangan dan Tertibkan Harga

Pemandangan para wisatawan ketika mengunjungi Telaga Sarangan Magetan yang diprediksi bakal dipadati 100 ribu orang saat libur natal dan tahun baru
Pemandangan para wisatawan ketika mengunjungi Telaga Sarangan Magetan yang diprediksi bakal dipadati 100 ribu orang saat libur natal dan tahun baru (TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI)

Baca juga: Telaga Sarangan Jadi Magnet Wisata Libur Nataru, Pengunjung Tembus 1,09 Juta Orang

“Memang, harga itu hak dari pemilik usaha. Tapi yang jelas semakin mahal semakin tidak laku,” ujar Sudardi, usai pertemuan bersama di Restoran Klothok Lawu Sarangan, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, persoalan permainan harga kian runyam karena tidak lepas dari postingan viral, yang diunggah wisatawan di media sosial. Bahkan di tempat wisata lain juga terjadi hal serupa.

“Sejak dulu ada satu dua pedagang yang menaikkan harga tak wajar. Ditambah lagi dengan respons berlebihan warganet. Kami juga pernah berwisata ke luar daerah kerap menemukan permasalahan seperti ini,” terangnya.

“Surat peringatan dari paguyuban selalu kami layangkan, termasuk rumah makan yang viral kemarin sudah dapat banyak peringatan, bahkan sempat dibina dikeluarkan sebagai anggota paguyuban karena kembali mengulangi perbuatan sama,” imbuh Sudardi.

Meski begitu pihaknya, tetap menjadikannya sebagai bahan evaluasi. Sekaligus membutuhkan peran serta, maupun langkah tegas dari Pemkab Magetan.

“Semestinya ada izin restoran dicabut. Kami tidak bisa berbuat lebih. Tujuannya ketika dicabut, pemilik usaha jadi kapok,” tandas Sudardi.

Baca juga: Wisatawan Kesal Bayar Rp600.000 Beli Minum, Tak Ada Daftar Harga di Warung: Kopi Saset Rp20 Ribu

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved