Warga Magetan Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Saat Mudik Lebaran 2026

Bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran 2026, tak perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan pribadi.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
LAYANAN PENITIPAN - Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, saat ditemui awak media di Kabupaten Magetan pada kesempatan berbeda.Polres Magetan membuka layanan penitipan kendaraan gratis, bagi warga yang meninggalkan rumah selama Hari Raya Idul Fitri.Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat di Mapolres Magetan, maupun di 18 polsek jajaran. 

 

Ringkasan Berita:
  • Polres Magetan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik pada Lebaran 2026 di wilayah Magetan.
  • Kapolres Magetan Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan layanan tersebut tersedia di Mapolres Magetan serta di 18 polsek jajaran.
  • Kapasitas penitipan di Mapolres Magetan mencapai sekitar 200 kendaraan, sedangkan setiap polsek dapat menampung sekitar puluhan kendaraan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran 2026, tak perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan pribadi.

Polres Magetan membuka layanan penitipan kendaraan gratis, bagi warga yang meninggalkan rumah selama Hari Raya Idulfitri.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat di Mapolres Magetan, maupun di 18 polsek jajaran.

“Layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat Magetan yang akan melaksanakan mudik Lebaran,” ujar AKBP Erik, Selasa (10/3/2026).

Ia menambahkan, daya tampung penitipan di Mapolres Magetan sendiri disiapkan sekitar 200 kendaraan, sedangkan di mapolsek jajaran masing-masing berkapasitas sekitar 50 kendaraan milik masyarakat.

Baca juga: Mudik Lebaran, Penitipan Kendaraan Gratis di Polres Malang Dibuka 12–31 Maret 2026

“Kendaraan bisa dititipkan di Mapolres Magetan maupun di mapolsek jajaran, sehingga masyarakat bisa menikmati perjalanan luar kota dengan tenang,” imbuhnya.

Dengan adanya layanan ini, pihaknya berharap pemudik merasa lebih aman dan nyaman selama meninggalkan rumah. Serta dapat menikmati lebaran bersama keluarga.

“Semoga dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis dari Kepolisian ini masyarakat dapat merasa lebih tenang saat menjalankan mudik dan menikmati libur Lebaran bersama keluarga, sehingga perjalanan Mudik Aman Keluarga Bahagia,” tandas AKBP Erik.

Baca juga: Diguyur Hujan Berjam-jam, 10 Titik Longsor Terjadi di Magetan

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved