Mudik Lebaran, Penitipan Kendaraan Gratis di Polres Malang Dibuka 12–31 Maret 2026

Polres Malang membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama mudik lebaran 2026. Penitipan kendaraan bisa dilakukan di Polres Malang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Dok Polres Malang
Polres Malang membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama mudik lebaran 2026. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama mudik lebaran 2026.

Penitipan kendaraan bisa dilakukan di Polres Malang maupun 30 polsek jajaran di wialyah hukum Polres Malang

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan program penitipan kendaraan gratis ini merupakan pelayanan yang diberikan kepolisian untuk masyarakat. Utamanya dalam memberika rasa aman bagi pemudik selama lebaran. 

"Selama pulang kampung, rumah ditinggalkan dengan kondisi kosong. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap pemudik apalagi di momen ini berpotensi terjadinya rawan pencurian," kata Bambang, Kamis (5/3/2026). 

Oleh karena itu, pihak kepolisian membuka layanan penitipan gratis seperti lebaran tahun sebelumnya. Layanan ini bisa dimanfaatkan mulai dari 12-31 Maret 2026 di Polres Malang dan 30 polsek jajaran. 

Syarat penitipan kendaraan cukup mudah, pemudik hanya perlu menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan foto kopi identitas diri dan foto kopi dokumen kendaraan. 

Baca juga: Cara Daftar Motis Lebaran 2026, Mudik Bawa Motor Diangkut Gratis Naik Kereta

Polres Malang membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama mudik lebaran 2026.
Polres Malang membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama mudik lebaran 2026. (Dok Polres Malang)

Baca juga: Prediksi Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Perak, Rute Surabaya–Balikpapan Jadi Favorit

"Layanan ini dibuka secara gratis atau tanpa ada pungutan biaya," jelasnya. 

Dijelaskannya, kendaraan yang dititipkan akan dijamin keamanannya. Kendaraan juga diparkir pada are parkir beratap agar terlindung dari hujan dari terik matahari. 

"Selain aman dari potensi gangguan, juga terlindung dari panas serta hujan. Kami harapkan, masyarakat benar-benar merasa tenang selama mudik," tukasnya. 

Bambang mengimbau masyarakat yang berencana mudik Lebaran 2026 agar memanfaatkan fasilitas ini.

Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang tetap kondusif selama perayaan Idul Fitri

Baca juga: Dishub Kota Malang Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi 2 Gelombang dan Mobilitas Kendaraan Turun

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved