Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Konflik Yai Mim vs Sahara

Yai Mim Selesai Jalani Pemeriksaan, Bawa 40 Alat Bukti Perkuat Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Yai Mim selesai jalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota, bawa 40 alat bukti perkuat laporan dugaan pencemaran nama baik Sahara.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
BAWA ALAT BUKTI - Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian dan Fakhruddin Umasugi saat menunjukkan berkas dua laporan tambahan, Selasa (7/10/2025). Dalam pemeriksaan atas laporan dugaan pencemaran nama baik, kuasa hukum Yai Mim membawa 40 alat bukti berupa video konten dari Sahara yang diposting di akun TikTok SaharaVibes. 

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut. 

"Iya benar, kami telah menerima pengaduan dari kedua pihak. Jadi, mereka sama-sama melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (2/10/2025).

Ipda Yudi mengungkapkan, Yai Mim melaporkan pihak Sahara terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Sahara terhadap pihak Yai Mim.

"Mereka berdua saling membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pasal serupa," tambahnya.

Dirinya mengungkapkan, laporan kedua belah pihak telah diterima dengan baik.

Selanjutnya, akan diproses hukum dan prosedur secara profesional.

Sebagai tindak lanjut dari laporan yang dibuat, rencananya, baik Yai Mim maupun Sahara akan dipanggil oleh penyelidik Satreskrim Polresta Malang Kota untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved