Seorang Tuan Tanah di Malang Tewas Diduga Dianiaya Anak dan Cucu, Punya Lahan Seluas 21 Hektar
Kusenan warga Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang tewas diduga dianiaya oleh anak dan cucunya
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:Kusenan warga Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang tewas diduga dianiaya oleh anak dan cucunyaPria berusia 60 tahun itu dikenal sebagai tuan tanah, memiliki tanah seluas 21 hektarPihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan tersebut
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang Tuan tanah Kusenan (60) Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur dilaporkan meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh anak dan cucunya sendiri, Senin (13/20/2025).
Menurut informasi yang beredar, korban dianiaya oleh anak dan cucunya.
Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Wagir, AKP Sutadi menyampaikan awalnya mendapatkan laporan terkait Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
"Saya tadi ditelpon, ada tindak pidana Pasal 351. Kemudian saya mendatangi rumah tersebut," kata Sutadi.
Baca juga: Emosi Masalah Keluarga, Pria di Ngawi Menyerang Warga dan Kades, Pura-pura Pingsan saat Diamankan
Setibanya di rumah korban, Sutadi meminta untuk dilakukan visum. Namun, korban saat itu sudah dimasukkan dalam keranda dan siap untuk dimakamkan.
Bahkan, keluarga korban termasuk istrinya menolak untuk divisum. Sehingga, mau tidak mau saat itu juga korban dimakamkan.
"Keluarga korban menolak untuk visum dan tertulis dalam surat pernyataaan. Ya sudah dari pada ramai-ramai di situ. Namun kami tetap melakukan gelar perkara," jelasnya.
Sementara itu, usai korban dimakamkan, beberapa perangkat desa beserta beberapa saksi terlihat akan mengikuti gelar perkara yang digelar di Polres Malang.
Secara terpisah, Kepala Desa Dalisodo, Suprapto membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak korban yakni AT (37) dan cucunya RAI (15). Bahkan saat kejadian penganiayaan ini disaksikan oleh tetangganya.
Baca juga: Siapa Sosok Seleb TikTok Dipolisikan Ayahnya Sendiri? Kuras Rp600 Juta Buat Game hingga Kerap Aniaya
"Cerita dari kepala dusun, kejadian penganiayaan terjadi Minggu (12/10/2025) malam. Diduga ada tindakan penganiayaan yang dilakukan anaknya dibantu sama cucunya. Ini ada saksinya, yaitu tetangganya yang melihat secara langsung," terang Suprapto.
Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Wagir untuk mendapatkan perawatan medis. Disebutkan Suprapto dari hasil pemeriksaan luar, koeban mengalamu luka di bagian bibir kiri luka sobek, memar di pipi dan kening, serta di pelipis mata.
Usai dibawa ke puskemas, tadi malam korban kembali ke rumah. Namun, tadi pagi korban dilarikan ke Rumah Sakit Panti Waluyo. Akan tetapi dalam perjalanan ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga tetap membawa korban ke rumah sakit dan diberi surat keterangan kematian. Lalu korban dibawa pulang ke rumah untuk dimakamkan sekira pukul 12.00 WIB.
Meskipun, keluarga menolak untuk dilakukan visum, dijelaskan Suprapto proses hukum tetap berlanjut untuk mencari kebenaran.
"Walaupun membuat surat penyataan menolak, tapi ya namanya proses hukum harus tetap berjalan. Hari ini kami bersama kasun, saksi ada gelar perka di Polres Malang," bebernya.
Dikenal baik
Dijelaskan Suprapto, korban dikenal baik di lingkungan desanya. Korban kerap menyumbang material ketika ada pembangunan di desa.
Bahkan, korban sehari-hadi dikenal sebagai tuan tanah. Dengan luasan tanah yang dimiliki di Desa Dalisodo seluas 21 hektar.
"Sesuai data di desa, luasan tanah yang dimiliki Pak Kusenan ini ada 21 hektar. Tanahnya ditanam tebu juga," tukasnya.
tuan tanah
penganiayaan
Kecamatan Wagir
berita malang hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
meaningful
Hasil DBL Surabaya 2025: SMAN 1 Waru Jaga Peluang, SMAN 20 Surabaya Bangkit Kembali di Round 2 |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS di Mojokerto Gunakan Magnet dan Lakban untuk Lumpuhkan Alarm |
![]() |
---|
Emosi Masalah Keluarga, Pria di Ngawi Menyerang Warga dan Kades, Pura-pura Pingsan saat Diamankan |
![]() |
---|
Siasat Sisilia Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 Miliar, Pantas Bisa Hidup Mewah Bareng Pacar |
![]() |
---|
TMMD Sidoarjo Tak Hanya Bangun Jalan, Tapi Juga Cegah Stunting dan Latih Warga Merias |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.