Hari Santri Nasional 2025, Pemkot Malang Gratiskan Pengurusan PBG dan SLF Pondok Pesantren

Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pondok pesantren di Malang akan digratiskan.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
HARI SANTRI - Para santri mengikuti upacara di depan Balai Kota Malang saat peringatan Hari Santri Nasional, Rabu (22/10/2025). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengumumkan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pondok pesantren akan digratiskan. 

Poin Penting:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dalam peringatan Hari Santri Nasional di Balai Kota Malang, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengumumkan, pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pondok pesantren akan digratiskan, Rabu (22/10/2025).

Wahyu juga menyerahkan sertifikat PBG dan SLF secara simbolis kepada Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang.

Penyerahan sertifikat itu menandai bahwa Pemkot Malang serius terhadap program gratis pengurusan PBG dan SLF.

"Saya menyerahkan PBG dan SLF kepada dua pesantren, salah satunya Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh,” ujar Wahyu, Rabu (22/10/2025).

Penyerahan sertifikat itu diharapkan Wahyu dapat mendorong pengurus pondok pesantren lain untuk menyelesaikan persyaratan PBG dan SLF.

Wahyu menegaskan,dokumen PBG dan SLF sangat penting untuk memastikan bahwa kondisi bangunan aman dan layak untuk dihuni.

Selain itu, juga diakui secara hukum.

“Maka diakui secara hukum kalau ada dokumen hukumnya. Pemerintah Kota Malang juga memiliki tanggung jawab untuk pengawasan dan perlindungan," paparnya.

Wahyu mengatakan tinggal membubuhkan tanda tangan saja untuk mengeluarkan Perwali sebagai dasar hukum pemberian fasilitas gratis.

“Draf Perwali sudah siap, tinggal saya tanda tangani. Kami akan berikan gratis kepada pondok pesantren yang mengurus," katanya.

Baca juga: Deretan Istilah Pesantren yang Sering Digunakan Santri, Mulai Roan, Ghosob hingga Ndalem

Pemkot Malang tidak sendirian, mereka menggandeng perguruan tinggi yang memiliki tenaga ahli bersertifikat guna membantu analisis teknis dan verifikasi konstruksi.

Saat ini, terdapat 91 pondok pesantren di Kota Malang yang dipastikan akan menjadi penerima manfaat program tersebut.

Pemilik Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Prof M Bisri, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang memberikan kemudahan bagi pesantren dalam mengurus dokumen teknis bangunan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved