Breaking News

Hari Santri Nasional 2025, Pemkot Malang Gratiskan Pengurusan PBG dan SLF Pondok Pesantren

Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pondok pesantren di Malang akan digratiskan.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
HARI SANTRI - Para santri mengikuti upacara di depan Balai Kota Malang saat peringatan Hari Santri Nasional, Rabu (22/10/2025). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengumumkan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pondok pesantren akan digratiskan. 

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat membantu lembaga pendidikan keagamaan yang umumnya memiliki keterbatasan dana untuk memenuhi syarat administrasi konstruksi.

“Tidak mudah dan tidak murah. Banyak dokumen yang harus disiapkan dan kalau pesantren mengurus sendiri tidak kuat. Pengalaman saya, biayanya bisa mencapai Rp 200 juta lebih karena harus melibatkan pendampingan profesional,” ujar Prof Bisri, Rabu (22/10/2025).

Mantan Rektor Universitas Brawijaya Malang itu menuturkan, pengurusan dokumen teknis bangunan selama ini menjadi kendala bagi banyak pesantren.

Selain biaya tinggi, prosesnya juga rumit dan memerlukan tenaga ahli yang memahami aspek konstruksi dan keselamatan bangunan.

Ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, agar pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi pesantren.

Menurutnya, langkah Pemkot Malang yang kemudian memfasilitasi pengurusan secara gratis menjadi solusi nyata agar pesantren tetap memenuhi aspek keamanan bangunan tanpa terbebani biaya besar.

“Saya terima kasih ke Pemkot Malang. Wah, senang sekali waktu mendengar itu bisa difasilitasi. Kalau tidak, pesantren-pesantren kecil tidak akan mampu mengurusnya,” ungkapnya.

Prof Bisri juga mendorong agar Pemkot Malang memperkuat sosialisasi terkait aturan teknis bangunan kepada pengelola pesantren.

Ia menilai, banyak pengasuh pesantren yang tidak sempat membaca Peraturan Wali Kota (Perwali) sehingga perlu dijelaskan secara langsung melalui forum kolaboratif.

“Pemkot bisa mengumpulkan mereka, dijelaskan bersama. UIN juga sudah komitmen untuk mendampingi pesantren agar sesuai aturan,” jelasnya.

Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh saat ini memiliki 770 santri dengan 30 bangunan di kompleksnya.

Prof Bisri menegaskan, pengurusan dokumen teknis bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan dan keberlanjutan bangunan di lingkungan pesantren.

“Saya akan urus semuanya, bukan hanya satu bangunan. Kalau ada yang belum layak, tentu akan kami perbaiki,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved