Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ini Usulan Titik Pemberhentian Bus Trans Jatim Rute Malang–Batu, Beroperasi Mulai 20 November

Bus Trans Jatim koridor Malang-Batu bakal mengaspal mulai 20 November 2025. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Dishub Kabupaten Malang
TITIK LOKASI: Titik lokasi pemberhentian Bus Trans Jatim koridor Malang-Batu di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang 
Ringkasan Berita:
  • Bus Trans Jatim koridor Malang–Batu dijadwalkan mulai beroperasi pada 20 November 2025 dengan rute Terminal Hamid Rusdi – Terminal Landungsari – Terminal Batu.
  • Dishub Kabupaten Malang mengusulkan tiga shelter dan sebelas titik rambu pemberhentian di wilayah Kecamatan Dau untuk mendukung operasional bus.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bus Trans Jatim koridor Malang-Batu bakal mengaspal mulai 20 November 2025. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mengusulkan belasan titik pemberhentian untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Malang, Tri Hermantoro menyampaikan bahwa lintasan rute Bus Trans Jatim mulai dari Terminal Hamid Rusdi (Kota Malang) - Terminal Landungsari (Kabupaten Malang) - Terminal Batu (Kota Batu).

Demi mendukung kelancaran operasional Bus Trans Jatim terutama di rute Kabupaten Malang yakni Kecamatan Dau, dikatakan Tri pihaknya telah mengusulkan lokasi prasarana dukungan berupa shelter dan rambu.

"Rencananya ada tiga shelter untuk tempat menaikkan dan menurunkan penumpang. Kemudian didukung dengan belasan rambu pemberhentian angkutan Trans Jatim," kata Tri ketika dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

Usulan rencana lokasi shelter di wilayah Kabupaten Malang  di antaranya depan Taman Rekreasi Sengkaling Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau (Batu-Malang).

Lokasi shelter selanjutnya di depan Koperasi Unit Desa (KUD) Dau Deza Mulyoagung, Kecamatan Dau (Batu-Malang. Lalu di depan SD Negeri 2 Mulyoagung, Kecamatan Dau (Malang-Batu).

"Khusus shelter depan Taman Rekreasi Sengkaling jika diizinkan pihak pengelola akan ditempatkan di dalam kawasan area wisata," jelasnya.

Baca juga: Hindari Konflik dengan Angkutan Umum Lain, Rute Bus Trans Jatim Kota Batu Diubah, Lewat Dau

Selanjutnua, sebelas rambu pemberhentian bus rencananya bisa dipasang di depan Hotel Radho Desa Mulyoagung (Malang-Batu), depan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jemaat Sengkali Desa Mulyoagung (Malang-Batu), setelah simpang tiga SD N 2 Mulyoagung (Batu-Malang).

Kemudian, di simpang empat Semanding Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau (Batu-Malang), sebelah Kantor Desa Sumbersekar (Malang-Batu), di depan gerai ice cream Mixue Desa Sumbersekar (Batu-Malang), di depan Jalan Makam setelah Villa Podo Rukun Desa Sumbersekar (Malang-Batu).

"Sisanya kami usulkan di depan Villa Podo Rukun (Malang-Batu), sebelah agen LPG Kampung Dokar Banjar (Batu-Malang), dan di Kampung Dokar arah (Malang-Batu)," terangnya.

Sebagaimana diketahui, lintasan Bus Trans Jatim koridor Malang-Batu sepanjang 41,19 kilometer. Waktu tempuhnya rata-rata selama 2,5 jam. Dengan jumlah pelayanan bus sebanyak 14 unit (7 Batu-Malang) dan (7 Malang-Batu).

Baca juga: Dewan Dorong Trans Jatim Koridor Malang Raya Jadi Solusi Transportasi, Bukan Ancaman Angkot

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved