Dampak Pemangkasan TKD, DPRD Kota Malang Minta OPD Pemkot Berhemat
DPRD Kota Malang mengingatkan eksekutif agar OPD bisa menghemat semua biaya program tahun anggaran 2026 imbas pemangkasan TKD.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
HEMAT (Arsip) - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Ia mengatakan, DPRD Kota Malang mengingatkan eksekutif agar OPD bisa menghemat semua biaya program tahun anggaran 2026 karena ada pemangkasan TKD.
"Tidak perlu proposal, lewat Musrenbang saja. Saya sudah tanda tangani Perwali pada awal pekan ini. Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan RT Berkelas," ujarnya, Jumat (7/11/2025).
"Kini, setiap RT dapat mulai mengajukan usulan kegiatan melalui Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Khusus yang digelar di masing-masing kelurahan," imbuh Wahyu Hidayat.
Perihal pemangkasan anggaran dari pusat, Wahyu mengatakan pihaknya telah menyesuaikan diri dengan kemampuan keuangan yang ada.
Sejumlah program diakuinya akan ditunda agar tidak mengeluarkan biaya besar.
"Kami sudah sesuaikan dengan kondisi yang ada," katanya.
Tags
transfer ke daerah
DPRD Kota Malang
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Wahyu Hidayat
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baca Juga
| Alasan Amanda Manopo Ogah Buat Perjanjian Pranikah dengan Kenny Austin: Ngapain Harus Gitu? |
|
|---|
| Ketua Fraksi PKS Dorong Penguatan Koperasi di Kota Malang untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Rakyat |
|
|---|
| 2 Dapur MBG Ditutup Sementara, Siswa SMPN 2 Kota Malang Diimbau Bawa Bekal Dari Rumah |
|
|---|
| Emas 26 Gram Nenek di Pasuruan Dijual Cucu Hanya Rp7 Juta Demi Judi Online, Harta Benda Dikuras |
|
|---|
| Jalur Alternatif Penghubung Madiun-Ponorogo Lumpuh Tertutup Longsor, BPBD Lakukan Pembersihan Manual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kota-Malang-Amithya-Ratnanggani-Sirraduhita-menegaskan-pentingnya-pendampingan.jpg)