Dampak Pemangkasan TKD, DPRD Kota Malang Minta OPD Pemkot Berhemat
DPRD Kota Malang mengingatkan eksekutif agar OPD bisa menghemat semua biaya program tahun anggaran 2026 imbas pemangkasan TKD.
Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
HEMAT (Arsip) - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Ia mengatakan, DPRD Kota Malang mengingatkan eksekutif agar OPD bisa menghemat semua biaya program tahun anggaran 2026 karena ada pemangkasan TKD.
"Tidak perlu proposal, lewat Musrenbang saja. Saya sudah tanda tangani Perwali pada awal pekan ini. Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan RT Berkelas," ujarnya, Jumat (7/11/2025).
"Kini, setiap RT dapat mulai mengajukan usulan kegiatan melalui Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Khusus yang digelar di masing-masing kelurahan," imbuh Wahyu Hidayat.
Perihal pemangkasan anggaran dari pusat, Wahyu mengatakan pihaknya telah menyesuaikan diri dengan kemampuan keuangan yang ada.
Sejumlah program diakuinya akan ditunda agar tidak mengeluarkan biaya besar.
"Kami sudah sesuaikan dengan kondisi yang ada," katanya.
Tags
transfer ke daerah
DPRD Kota Malang
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Wahyu Hidayat
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baca Juga
| Dewan Kota Jakarta Timur Terpesona Potensi Pacitan, Pelajari Sektor Wisata hingga Perikanan |
|
|---|
| Rashford Rela Potong Gaji Demi Bertahan di Barcelona Ketimbang Kembali ke Manchester United |
|
|---|
| Viral Terpopuler: Wagub Babel Divonis Penjara usai Tipu Hotel Hingga Kata Purbaya Soal Ekonomi RI |
|
|---|
| Serunya 'The Tropical Carving' di Sheraton Surabaya, Ubah Semangka Jadi Karya Seni Bareng Keluarga |
|
|---|
| Tiga Jurnalis Indonesia Ikut Ditahan saat Israel Bajak 11 Kapal Kemanusiaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kota-Malang-Amithya-Ratnanggani-Sirraduhita-menegaskan-pentingnya-pendampingan.jpg)