Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dampak Pemangkasan TKD, DPRD Kota Malang Minta OPD Pemkot Berhemat

DPRD Kota Malang mengingatkan eksekutif agar OPD bisa menghemat semua biaya program tahun anggaran 2026 imbas pemangkasan TKD.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
HEMAT (Arsip) - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Ia mengatakan, DPRD Kota Malang mengingatkan eksekutif agar OPD bisa menghemat semua biaya program tahun anggaran 2026 karena ada pemangkasan TKD. 

"Tidak perlu proposal, lewat Musrenbang saja. Saya sudah tanda tangani Perwali pada awal pekan ini. Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan RT Berkelas," ujarnya, Jumat (7/11/2025).

"Kini, setiap RT dapat mulai mengajukan usulan kegiatan melalui Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Khusus yang digelar di masing-masing kelurahan," imbuh Wahyu Hidayat.

Perihal pemangkasan anggaran dari pusat, Wahyu mengatakan pihaknya telah menyesuaikan diri dengan kemampuan keuangan yang ada.

Sejumlah program diakuinya akan ditunda agar tidak mengeluarkan biaya besar.

"Kami sudah sesuaikan dengan kondisi yang ada," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved