Viral Aksi Perundungan di Malang
Polisi Periksa 3 Terduga Pelaku Perundungan Remaja Putri di Malang, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pemeriksaan tiga terduga pelaku perundungan remaja putri di Malang sudah dilakukan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
- Polisi telah memeriksa tiga terduga pelaku perundungan remaja putri di Malang yang juga merupakan remaja perempuan.
- Hubungan korban dan pelaku merupakan teman satu sekolah dan teman bermain.
- Dengan seluruh saksi telah diperiksa, maka kasus perundungan itu telah naik ke tahap penyidikan.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan pendalaman terkait kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi SMP berinisial FK (13) di Kecamatan Sukun, Malang, Jawa Timur.
Polisi telah memeriksa ketiga terduga pelaku yang merupakan remaja perempuan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pemeriksaan ketiga terduga pelaku sudah dilakukan pada Selasa (18/11/2025) kemarin.
"Kemarin, ketiganya telah diperiksa dan dimintai keterangan. Namun statusnya masih sebagai saksi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/11/2025).
Dalam pemeriksaan itu, juga terkuak hubungan antara terduga pelaku dengan korban.
Termasuk, motif yang menjadi penyebab perundungan tersebut.
"Hubungan mereka ini, yaitu teman satu sekolah dan teman bermain. Terkait masalah yang terjadi, yaitu miskomunikasi saja," terangnya.
Namun saat disinggung lebih lanjut apakah terkait dengan perkara asmara rebutan pria, Ipda Yudi enggan membeberkan lebih lanjut.
"Itu sudah masuk materi penyidikan, nanti saya jelaskan ketika semuanya sudah lengkap. Dengan ini, maka total yang diperiksa sudah sebanyak 7 saksi, mulai saksi korban FK, tiga saksi warga yang diduga mengetahui kejadian serta saksi dari pihak terduga pelaku," bebernya.
Dengan seluruh saksi telah diperiksa, maka kasus perundungan itu telah naik ke tahap penyidikan.
Kemudian, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Baca juga: Awal Yanti Tahu Anaknya Jadi Korban Bully hingga Sering Linglung, Pelaku Ogah Tanggung Jawab Penuh
"Kasusnya sudah naik ke tahap sidik (penyidikan). Nanti akan dilaksanakan gelar perkara untuk mengetahui lebih jelas siapa tersangkanya," ungkapnya.
Ipda Yudi juga menambahkan, kondisi psikis korban FK terus membaik dan sudah bersekolah kembali.
"Kondisi psikis FK sudah mulai membaik dan sudah kembali bersekolah. Meski sudah membaik, pendampingan trauma healing tetap diberikan," pungkasnya.
Kronologi
Aksi perundungan terjadi di akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Dalam kejadian tersebut, korban yang merupakan remaja putri di bawah umur dianiaya oleh tiga orang terduga pelaku yang juga masih remaja.
Dalam aksinya yang direkam sendiri oleh pelaku memakai kamera ponsel, memperlihatkan korban yang mengenakan kaus warna hitam ditampar beberapa kali, dijambak dan dipukuli oleh pelaku hingga menangis ketakutan.
Selain itu, pelaku juga mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban seperti "timbang kon ditendangi wong telu, ayo milih sopo (daripada kamu ditendangi tiga orang, ayo pilih siapa)" dan ada juga "kon duwe tangan gede mosok gak gawe ngantem (kamu punya tangan besar tetapi masak tidak dipakai untuk memukul)."
Diketahui, korban perundungan tersebut merupakan remaja berinisial FK.
Korban masih duduk di kelas 7 SMP swasta di Kota Malang.
Sedangkan untuk ketiga pelaku yang merundung korban, tidak dikenali oleh warga dan bukan merupakan warga sekitar lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, korban perundungan berinisial FK (13) telah melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (12/11/2025) sore.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/akses-tangga-menuju-makam-RW-9-yang-terletak-di-Jalan-Sukun-Gempol-Kelurahan-Tanjungrejo-malang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.