Program RT Berkelas Harus Sesuai dengan Arah Kebijakan yang Jelas

Program RT Berkelas dengan anggaran Rp 50 juta per RT yang berasal dari APBD Kota Malang harus memiliki arah kebijakan yang jelas.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Benni Indo
HARUS JELAS - Anggota DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji dari Fraksi PKS. Ia mengingatkan agar program RT Berkelas sesuai arah kebijakan yang jelas sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Eksekutif dan legislatif tengah mematangkan perencanaan program ini untuk dijalankan pada 2026. Bersama sejumlah fraksi di DPRD Kota Malang, eksekutif menampung sejumlah usulan dan aspirasi yang dapat diakomodir untuk melaksanakan program.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita berpendapat ketika kebutuhan warga dapat diketahui, maka akan menjadi mudah untuk diusulkan ketika musyawarah rencana pembangunan khusus. Kata Amithya, usulan dari warga ini menjadi sumber berita acara masing-masing RT yang akan diantarkan oleh RW ke kelurahan ketika musyawarah rencana pembangunan khusus. 

"Garis besar prosedurnya sama dengan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang)," tegas Amithya.

Amithya turut mendukung program RT Berkelas. Menurutnya, program tersebut dapat menjawab kebutuhan warga. Ia pun mengatakan kalau RT Berkelas adalah trobosan yang solutif. Di samping itu, DPRD Kota Malang berkomitmen mengawal pelaksanaan program RT Berkelas. Program tersebut mulai digulirkan pada 2026.

"Pada 2026 ada program RT berkelas. Itu kami kawal. Program tersebut harus melihat kondisi masyarakat," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved