Program RT Berkelas Harus Sesuai dengan Arah Kebijakan yang Jelas

Program RT Berkelas dengan anggaran Rp 50 juta per RT yang berasal dari APBD Kota Malang harus memiliki arah kebijakan yang jelas.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Benni Indo
HARUS JELAS - Anggota DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji dari Fraksi PKS. Ia mengingatkan agar program RT Berkelas sesuai arah kebijakan yang jelas sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • Program RT Berkelas alokasikan Rp 50 juta per RT dari APBD Kota Malang mulai 2026.
  • DPRD menekankan arah kebijakan jelas, rencana berkelanjutan, dan integrasi dengan pembangunan kota.
  • Pemkot Malang pastikan program merata, DPRD berkomitmen mengawal agar sesuai kebutuhan masyarakat.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Program RT Berkelas dengan anggaran Rp 50 juta per RT yang berasal dari APBD Kota Malang harus memiliki arah kebijakan yang jelas. Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Malang, Fraksi PKS Bayu Rekso Aji

Ia mengungkapkan bahwa meskipun program tersebut baru diimplementasikan pada 2026, warga di berbagai wilayah sudah mulai menyusun usulan kegiatan melalui forum rembug pada November 2025. 

Menurutnya, langkah musyawarah warga itu penting untuk memastikan program benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan hanya menggugurkan kewajiban.

Bayu menilai bahwa program tersebut tidak bisa dipandang sebagai solusi instan untuk persoalan-persoalan besar Kota Malang. 

Baca juga: DPRD Kota Malang Dorong Revitalisasi Alun-alun Merdeka Selesai Tepat Waktu

Kebijakan Harus Sesuai dengan Kebutuhan Warga

Pelaksana kebijakan harus bisa memastikan bahwa program sesuai dengan kebutuhan warga di akar rumput.

“Yang menentukan adalah arah kebijakan dan pelaksanaannya, bukan hanya besar anggarannya. Jika perencanaannya tidak jelas dan tidak memiliki indikator manfaat, program ini bisa kehilangan daya guna,” katanya. 

Baca juga: Program RT Berkelas akan Dimulai 2026, DPRD Kota Malang Ajak Warga Petakan Kebutuhan Wilayahnya

Karena itu, ia meminta setiap RT menyusun rencana yang menekankan keberlanjutan dan penyelesaian masalah, bukan sekadar proyek fisik kecil. 

Ia juga menekankan pentingnya integrasi antara Program RT Berkelas dengan rencana pembangunan kota secara keseluruhan, agar tidak tumpang tindih dengan program perangkat daerah dan mampu menguatkan pembangunan dari tingkat paling dasar.

Pengelolaan Efektif

Bayu menyebut tahun 2026 harus dijadikan momen evaluasi besar untuk melihat apakah program tersebut memberi efek nyata bagi warga, mengingat keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya diukur dari besaran serapan anggaran. 

Dengan nilai APBD Kota Malang yang mencapai Rp 2,4 triliun, Bayu kembali mengingatkan perlunya pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan berorientasi pada manfaat. 

"Yang terpenting bukan pada angka 50 jutanya, melainkan apakah lingkungan tempat tinggal warga menjadi lebih tertata, lebih nyaman, dan lebih baik kualitas hidupnya,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, alokasi Rp 50 juta per RT bisa berupa program yang dijalankan di tingkat RT. Anggaran akan diturunkan ke dinas terkait yang mendampingi wilayah RT dalam melaksanakan program.

Ali menegaskan, program Rp 50 juta per RT adalah upaya Pemkot Malang untuk memeratakan pembangunan. Ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Ali menyampaikan bahwa skema penyaluran program Rp 50 juta per RT berbeda dengan mekanisme Musrenbang.

"Kami berharap program ini bisa merata dan langsung dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved