Rencana OPD Baru, DPRD Kota Malang Tekankan Efisiensi Anggaran dan Pelayanan Publik
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah memastikan rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru pada tahun 2026.
Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Kebijakan: Pembentukan OPD Baru (Tahun 2026).
- Anggaran: Dialokasikan Rp1,5 Miliar (Masuk RAPBD 2026).
- OPD yang Dimekarkan: Dinas Pemadam Kebakaran (Pisah dari Satpol PP) dan Dinas Ekonomi Kreatif (Pisah dari Disporapar).
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah memastikan rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru pada tahun 2026.
Pemkot Malang mengalokasikan anggaran Rp 1.5 miliar untuk pembentukan dinas baru tersebut.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari pembahasan Rancangan APBD tahun 2026 bersama DPRD. Wahyu mengatakan, pemadam kebakaran akan terlepas dari Satpol PP. Kemudian Ekonomi Kreatif terlepas dari Disporapar.
“Kota Malang sudah menjadi kota kreatif oleh Unesco, sehingga Kota Malang telah sesuai standar," paparnya, Selasa (25/11/2025).
Baca juga: Pemuda 20 Tahun Terciduk Pasang Ranjauan Narkoba di Pinggir Jalan Cengger Ayam Kota Malang
DPRD Tekankan Efisiensi Anggaran dan Pelayanan Publik
Wahyu menegaskan bahwa pembentukan OPD baru harus juga dipersiapkan dengan matang. Infrastruktur pelaksana kerja dan sumber daya manusia (SDM) termasuk di dalamnya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan pembentukan organisasi baru di Pemkot Malang harus mengacu pada RPJMD dan bertujuan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Asalkan itu masih sesuai dengan RPJMD Wali Kota dan RKPD yang sudah disusun untuk 2026, serta titik beratnya pada pelayanan masyarakat, saya kira tidak masalah,” ujar Amithya.
Amithya menilai, pembentukan dinas baru memang membutuhkan proses dan perhitungan yang matang, terutama dalam kondisi keuangan daerah yang masih terbatas. Ia mengingatkan agar esensi pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, sementara kegiatan seremonial dapat disederhanakan untuk menghemat anggaran.
“Esensinya harus tersampaikan, tapi bunganya jangan terlalu banyak. Kegiatan harus bisa ter-deliver dengan baik, tapi hal-hal tambahan bisa dikurangi,” tambahnya.
Menurutnya, rencana pembentukan dinas baru bukan semata-mata memperluas birokrasi, melainkan untuk meningkatkan fokus kerja lembaga. Ia mencontohkan beberapa dinas yang bersifat mandatori, seperti Dinas Ketenagakerjaan (Naker) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), yang memang perlu dipisahkan agar kinerjanya lebih efektif.
Baca juga: Warga Tolak Pembangunan SPAM di Sumber Wadon Malang, Beber Dampak Negatif hingga Singgung Kompensasi
“Untuk menyambut status Kota Malang sebagai kota metropolitan, pemisahan dinas justru diharapkan membuat pelayanan lebih fokus dan cepat. Tapi tetap harus berhitung dengan kondisi saat ini,” jelasnya.
Amithya menambahkan, rencana penambahan dinas tidak bisa dilihat semata-mata sebagai pemisahan dari dinas lama, karena secara operasional lembaga baru harus bekerja dengan tanggung jawab dan konsentrasi yang berbeda.
“Jangan melihat sebuah dinas baru sama dengan bidang di dinas lama. Karena kalau sudah berdiri sendiri, harus bekerja lebih terkonsentrasi lagi,” ujarnya.
Terkait beban belanja pegawai, DPRD Kota Malang akan mencermati agar tidak membengkak dan justru mengurangi porsi belanja non pegawai yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
pembentukan dinas baru
Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Pemkot Malang
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat
Kota Malang
TribunJatim.com
| Bola Terpopuler: Jose Mourinho ke Real Madrid hingga Pemain Tunisia Dilarang Ayah Ikut Piala Dunia |
|
|---|
| Dukung Pertumbuhan Usaha UMKM di Surabaya, ACC Danaku Bantu Pengembangan Usaha Kuliner |
|
|---|
| Breaking News: KPK Geledah Kantor Dinkes Ponorogo, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang |
|
|---|
| Breaking News: Kiai Ponpes di Jambon Ponorogo Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila 11 Santri |
|
|---|
| Sosok Vasko Ruseimy, Wagub Sumatera Barat Kecelakaan Tunggal saat Mengendarai Mobil Dinas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pemerintah-Kota-Pemkot-Malang-telah-memastikan-rencana.jpg)