Diduga Mabuk, Pacar Aniaya DJ Wanita Muda di Malang, Korban Luka Lebam di Wajah dan Trauma
Disc Jockey (DJ) wanita berinisial US, warga Kecamatan Blimbing Kota Malang diduga dianiaya oleh pacarnya sendiri.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Kasus Penganiayaan (Kekerasan dalam Pacaran).
- Korban US (DJ Wanita, 27 Tahun), Warga Blimbing.
- Pelaku Dugaan APN (Pacar Korban), Diduga Datang dalam Kondisi Mabuk Alkohol.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Disc Jockey (DJ) wanita berinisial US, warga Kecamatan Blimbing Kota Malang diduga dianiaya oleh pacarnya sendiri.
Akibatnya, korban yang berusia 27 tahun ini mengalami luka di bagian mata kanan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut. Saat ini, kasusnya telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
Baca juga: DPRD Kota Malang Dorong Revitalisasi Alun-alun Merdeka Selesai Tepat Waktu
Pelaku Datang dalam Kondisi Diduga Mabuk
"Korban telah melapor pada tanggal 20 November 2025 sekira pukul 16.00 WIB dan langsung ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Bersamaan dengan laporan itu, kami mengajukan ke korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA)," ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunJatim.com, Rabu (26/11/2025).
Ipda Yudi mengungkapkan, kejadian penganiayaan DJ wanita itu terjadi pada Minggu (16/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB. Saat itu, terduga pelaku berinisial APN mendatangi rumah korban US.
"Jadi, terduga pelaku APN ini datang ke rumah korban dalam kondisi diduga mabuk terpengaruh minuman alkohol. Setelah di dalam rumah, terduga pelaku langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan tangan kosong," jelasnya.
Pukulan dari pelaku mengarah ke bagian wajah korban. Sehingga, korban US mengalami luka lebam serta luka robek di bagian bawah mata kanan.
Baca juga: Perumda Tirta Kanjuruhan Malang Tanggapi Penolakan Warga Terkait Pembangunan SPAM di Sumber Wadon
Usai melakukan pemukulan, APN sempat meminta maaf ke korban. Namun setelah beberapa saat, ia pun meninggalkan korban.
"Mereka ini memiliki hubungan dekat, keduanya berpacaran. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma," tambahnya.
Dalam penyelidikan kasus penganiayaan tersebut, polisi telah meminta keterangan dari dua orang saksi. Yaitu, saksi korban dan saksi teman korban.
"Untuk langkah lanjutan, rencananya dalam waktu dekat terduga pelaku APN dan dua orang temannya akan kami panggil. Mereka akan kami periksa dan kami ambil keterangannya terkait kejadian penganiayaan tersebut," tandasnya.
penganiayaan DJ wanita
Disc Jockey (DJ) wanita
dianiaya oleh pacarnya
penganiayaan
Polresta Malang Kota
Kota Malang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
ViralLokal
| Lima Kuliner Khas Ngawi yang Legendaris, Dari Nasi Pecel Pincuk hingga Wedang Cemue Hangat |
|
|---|
| Rekomendasi Tujuh Museum di Surabaya, Dari Jejak Perjuangan hingga Edukasi Modern |
|
|---|
| Daftar Julukan 48 Tim Peserta Piala Dunia 2026, Ada Si Putih-Biru Langit hingga Tim Samba |
|
|---|
| Mulanya Acara Meriah, Ketua DPRD Sumedang Mendadak Terjatuh dan Terinjak Kuda saat Kirab Budaya |
|
|---|
| Gedhogan Banyuwangi, Dari Alat Penumbuk Padi Jadi Seni Tradisi Pererat Hubungan Antarwarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/DJ-cantik-berinisial-US-warga-Kecamatan-Blimbing-Kota-Malang.jpg)