Dishub Malang Optimistis Gedung Parkir Kayutangan Dongkrak PAD Retribusi Parkir

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menaruh harapan besar pada kontribusi Gedung Parkir Kayutangan terhadap peningkatan PAD

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Benni Indo
GEDUNG PARKIR KAYUTANGAN - Komisi C DPRD Kota Malang meninjau pembangunan gedung parkir di Kayutangan pada 19 November 2025. Gedung parkir baru di kawasan Kayutangan tersebut dapat menampung puluhan roda empat dan ratusan roda dua. Dishub Kota Malang optimis, kehadiran gedung parkir tersebut dapat memenuhi target PAD dari sektor retribusi parkir. 

Untuk kapasitas parkir, kawasan Kayutangan dan Jalan Majapahit hanya mampu menampung sekitar 35 kendaraan roda empat. Sementara untuk kendaraan roda dua, gedung parkir baru dan area Majapahit dapat menampung hingga 850 sepeda motor.

“Mobil membutuhkan ruang lebih luas, sementara motor tidak. Karena itu penataannya kami bedakan,” terang Widjaja.

Selama masa sosialisasi yang berlangsung sekitar satu minggu, Dishub menggratiskan tarif parkir sebagai bagian dari upaya perubahan perilaku masyarakat agar terbiasa memanfaatkan gedung parkir.

“Kami gratiskan dulu karena ini masa sosialisasi. Harapannya masyarakat mau menempatkan kendaraan di gedung parkir, tidak lagi di badan jalan,” katanya.

Pandangan DPRD Kota Malang

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menilai kontribusi Gedung Parkir Kayutangan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang masih relatif terbatas. Menurutnya, keterbatasan kapasitas gedung parkir tersebut membuat target peningkatan PAD dari sektor parkir belum bisa tercapai secara signifikan.

“Kalau dikaitkan dengan target PAD, saya kira masih jauh. Kapasitas gedung parkir Kayutangan juga tidak cukup banyak. Jadi kalau dianggap bisa langsung mengejar PAD, menurut saya belum,” ujar Dito.

Ia menjelaskan, daya tampung gedung parkir saat ini belum maksimal karena tidak sesuai dengan rencana awal pembangunan. Awalnya, gedung parkir tersebut dirancang memiliki empat lantai, namun realisasi di lapangan membuat kapasitasnya berkurang.

“Daya tampungnya belum maksimal dibanding perencanaan awal. Itu yang membuat kontribusinya belum signifikan,” imbuhnya.

Meski demikian, Dito menilai kehadiran Gedung Parkir Kayutangan tetap menjadi terobosan awal bagi Kota Malang untuk mulai mengembangkan parkir vertikal. Ia menegaskan, pembangunan parkir vertikal tidak boleh berhenti di satu lokasi saja.

“Ini harus jadi pemicu. Kota Malang perlu memperbanyak parkir vertikal. Jangan berhenti di Kayutangan,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi C DPRD Kota Malang mendorong pembangunan fasilitas parkir vertikal di sejumlah titik strategis. Salah satunya adalah di lantai atas Mal Pelayanan Publik (MPP) serta kawasan lain seperti Jalan Veteran dan Jalan Soekarno-Hatta.

Dito juga menekankan pentingnya keterkaitan antara penataan parkir dengan pengembangan transportasi publik, khususnya kehadiran Trans Jatim di Kota Malang.

“Menata transportasi publik harus dibarengi dengan menata parkir. Harus terintegrasi dan holistik. Ketika Trans Jatim beroperasi, kajian rute dan infrastruktur jalan juga harus menyesuaikan, termasuk penentuan titik-titik parkir strategis,” jelasnya.

Menurut Dito, pembangunan gedung parkir di berbagai titik tetap berpotensi menambah PAD, asalkan didukung regulasi yang kuat dan penataan yang menyeluruh. Ia menilai penguatan Peraturan Wali Kota (Perwali) sangat penting untuk mengatur sistem parkir di seluruh wilayah Kota Malang sekaligus meminimalkan kebocoran pendapatan.

“Tidak cukup hanya satu atau dua titik. Perlu Perwali yang menata parkir se-Kota Malang. Tapi secara progres, saya lihat sudah ada rencana yang cukup baik,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved