Gus Idris Tanggapi Tuduhan Pelecehan Seksual Pada Talent Perempuan Konten Horor
Idris Al-Marbawy atau Gus Idris pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Malang buka suara soal tuduhan pelecehan seksual yang dialami seorang talent
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Ketidaknyamanan itulah yang membuat RNH ingin segera meninggalkan tempat syuting tersebut.
Sebab, waktu sudah pukul 17.00 WIB yang mengharuskan dia pergi karena ada urusan lain yang harus ia datangi.
"Saya di sana itu sejak pukul 12.00 WIB. Karena di awal sudah gak jelas konsepnya bagaimana, alurnya bagaimana, jadi aku gak tahu selesainya sampai jam berapa,"
"Hingga akhirnya sore itu aku putuskan untuk pergi dari tempat itu bersama talent pria satunya," katanya.
Masalah lain muncul ketika RNH mengetahui bayaran Rp 200 ribu tersebut bukan untuk satu sesi, melainkan untuk empat kali siaran langsung.
Artinya, setiap live hanya dihargai sekitar Rp 50 ribu.
"Jadi yang aku hubungi di awal itu ternyata agency. Bukan langsung dari production house-nya,"
"Dan ketika saya pulang sempat diminta nomor WhatsApp dan nomor rekening oleh pengasuh ponpes tersebut. Katanya nanti mau di transfer. Tapi saya ya gak mau menerima bayaran itu dan lebih baik saya pergi,"
"Parahnya lagi, si pengasuh ponpes itu sempat WhatsApp saat dengan emoticon love. Tapi gak aku balas," ungkapnya.
Kasus ini mendadak viral setelah ada akun Instagram @sovinovitav yang membuat unggahan berkaitan dengan kasus tersebut pada 2 Februari 2026 kemarin.
Awalnya, RNH memilih diam. Namun sikapnya berubah setelah mengetahui ada korban lain yang mengalami perlakuan serupa dan mulai membagikan pengalaman mereka di media sosial.
"Kalau cuma saya, mungkin masih bisa saya pendam. Tapi ternyata ada korban lain, bahkan yang mendapat ancaman. Itu yang membuat saya tidak bisa diam," ujarnya.
Sejak kasus ini viral, RNH mengaku menerima banyak pesan dari perempuan lain yang mengaku mengalami dugaan pelecehan serupa, baik oleh pihak utama maupun asistennya.
RNH menyebut, hingga kini memang belum ada proses hukum yang berjalan karena keterbatasan bukti visual.
Meski demikian, ia dan korban lain berencana menempuh langkah pelaporan akun serta mendorong adanya sanksi sosial.
"Kalau belum bisa diproses hukum, setidaknya masyarakat tahu. Jangan sampai korban berikutnya bertambah," tandasnya.
Gus Idris
pondok pesantren di Kabupaten Malang
jatim.tribunnews.com
pelecehan seksual
Muhammad Idris Al-Marbawy
| Cara Cek Kelompok Desil Kemensos 2026 secara Online dan Ajukan Perbaikan Data |
|
|---|
| Makna Lirik Lagu All I Ask - Adele, All I Ask is If This is My Last Night With You |
|
|---|
| Terjemahan Lirik Lagu Too Long - Justin Bieber, When You Do Me Like That |
|
|---|
| Fakultas Sastra UM Gelar Summer Course Sastra Melayu 2026, Jadi Ajang Diplomasi Budaya Internasional |
|
|---|
| Chord Gitar dan Lirik Lagu Jangan Paksa Rindu - Ifan Seventeen, Bila Memang Kau Tak Bisa Bersama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Gus-Idris-kiri-bersama-kuasa-hukumnya-mengaku-tuduhan-pelecehan-seksual.jpg)