Pemkab Malang Tanggung 112.408 Peserta BPJS Kesehatan PBI Nonaktif melalui Jamkesda

Pemkab Malang akan mengcover peserta PBI nonaktif menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi pasien prioritas.

Tayang:
TribunJatim.com/David Yohanes
BPJS KESEHATAN - Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. Pemkab Malang akan mengcover peserta PBI nonaktif menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi pasien prioritas, Selasa (10/2/2026). 

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Malang terdapat sebanyak 919.673 penerima BPJS Kesehatan PBIN di Kabupaten Malang.

Kemudian 112.408 di antaranya dinonaktifkan. Setelah penghapusan, saat ini terdapat 938.241 penerima manfaat di Kabupaten Malang.

Sebab, PBI-N telah diisi dengan data baru dari orang yang berbeda dari peserta yang dinonaktifkasn sebelumnya.

Baca juga: Kursi Besi di Kawasan Heritage Kayutangan Malang Hilang, CCTV Tak Rekam Jelas

Bisa Ajukan Reaktivasi

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki penerima PBI-N yang dinonaktifkan itu bisa mengajukan reaktivasi. 

Yaitu proses pengembalian status kepersertaan agar aktif kembali. 

"Bagi mereka yang telah dinonaktfikan bisa diaktifkan kembali dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," imbuh Pantja. 

Dirinya menyebutkan pemerintah masih memberikan ruang bagi pasien dengan kebutuhan cuci darah, kemoterapi, dan peserta lainnya yang benar-benar membutuhkan.

Sampai dengan saat ini sudah ada 148 orang yang mengajukan reaktivasi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved