Dinkes Kota Malang Sidak ke Pasar Takjil Ramadan 2026
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mulai melakukan pemeriksaan keamanan pangan pada berbagai titik Pasar Takjil sejak Senin (23/2/2026).
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan pemeriksaan keamanan pangan di pasar takjil sejak 23 Februari 2026
- Pengawasan dilakukan terpadu bersama unsur wilayah, dengan pengambilan sampel makanan takjil
- Sampel diuji untuk mendeteksi bahan tambahan pangan (BTP) terlarang seperti pewarna tekstil, pemanis berlebih, pengeras, dan pengenyal
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mulai melakukan pemeriksaan keamanan pangan pada berbagai titik Pasar Takjil sejak Senin (23/2/2026).
Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, agar jajanan Ramadan 2026 yang beredar di masyarakat aman, sehat, dan bebas dari bahan berbahaya.
Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan dilakukan secara terpadu bersama berbagai unsur masyarakat di wilayah.
"Kita hadir untuk edukasi, memberi informasi, dan mengambil sampel makanan di Pasar Takjil. Hari ini hari ketiga, dan kebetulan kami berada di RW 4 Kelurahan Tanjungrejo,” ujar Husnul, Rabu (25/2/2026).
Ia menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan berjalan efektif berkat dukungan penuh dari Ketua RW, Karang Taruna, PKK, kader Kota Sehat, hingga Kelurahan.
Tim dari Puskesmas Janti juga turun langsung melibatkan tenaga promosi kesehatan dan sanitasi lingkungan untuk memastikan keamanan produk pangan yang dijual.
Baca juga: Awal Ramadan, Perputaran Uang di Pasar Takjil Jalan Kenanga Kota Blitar Capai Rp 35 Juta
Sampel makanan yang diambil terdiri dari beberapa jenis, baik pangan padat maupun cair.
“Hari ini kami ambil tujuh sampel, antara lain pempek, gulali, peuyeum dari Bandung, sosis, saus, dan cilok,” jelasnya.
Sampel tersebut kemudian diuji untuk mendeteksi keberadaan bahan tambahan pangan (BTP) yang dilarang, seperti pewarna tekstil, pemanis berlebih, bahan pengeras, maupun pengenyal tidak sesuai ketentuan.
Husnul mengatakan hasil uji laboratorium atas sampel yang diambil sejak Senin seharusnya mulai keluar, namun hingga Rabu pihaknya masih menunggu proses inkubasi selama 2x24 jam.
“Insya Allah besok sudah ada yang keluar,” ujarnya.
Jika ditemukan jajanan yang mengandung bahan berbahaya, Dinkes akan segera menyampaikan temuannya kepada ketua paguyuban pedagang di lokasi tersebut.
“Kami berikan informasi kenapa harus diperbaiki, agar kandungan yang tidak sesuai tidak ditemukan lagi. Tujuannya untuk memastikan selama Ramadan jajanan yang dikonsumsi masyarakat sehat dan baik,” kata Husnul.
Ia juga mengimbau tiga pihak sekaligus: produsen jajanan, masyarakat umum, dan konsumen. Produsen diminta menggunakan bahan pangan sesuai standar kesehatan, sementara konsumen diharapkan lebih cermat memilih jajanan yang aman dikonsumsi.
| Arsenal Ogah Subsidi, Staf Disuruh Bayar Rp20 Juta Jika Ingin Ikut ke Final Liga Champions |
|
|---|
| Daftar Risiko Hantavirus dan Cara Pencegahan agar Terhindar dari Penularan |
|
|---|
| Daftar Rumah Sakit Rujukan Hantavirus yang Disiapkan Kemenkes, Jawa Timur di Mana? |
|
|---|
| Ferdy Sambo Kuliah S2 Lewat Beasiswa, Ditjen Pas: Ada Kampus di Lapas |
|
|---|
| Siswa Lomba Cerdas Cermat MPR Kaget Jawaban Benar Disalahkan Juri, Tak Menyangka Viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pasar-Takjil-di-Jalan-Surabaya-Kota-Malang-banyak-dikunjungi-warga.jpg)