Polresta Malang Ungkap Modus dan 3 Cara Kenali Uang Palsu usai Rp100 Juta Beredar saat Ramadan

Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan nilai mencapai Rp100 juta.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
Istimewa
WASPADA UANG PALSU - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana didampingi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu saat Ramadan dan Lebaran 2026, Senin (2/3/2026). Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan nilai mencapai Rp100 juta. 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan nilai mencapai Rp100 juta.
  • Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengingatkan masyarakat agar tidak lengah di tengah tingginya perputaran uang selama Ramadan.
  • Penawaran penukaran uang dengan iming-iming tertentu berisiko tinggi menjadi modus peredaran uang palsu.

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Meningkatnya aktivitas transaksi ekonomi, turut membuka celah kejahatan peredaran uang palsu pada momen bulan suci Ramadan tahun ini.

Kondisi ini terbukti setelah Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan nilai mencapai Rp100 juta.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengingatkan masyarakat agar tidak lengah di tengah tingginya perputaran uang selama Ramadan.

Menurutnya, lonjakan transaksi di pasar tradisional, pusat perbelanjaan hingga aktivitas penukaran uang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyusupkan uang palsu.

"Perputaran uang di bulan Ramadhan meningkat signifikan. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan uang palsu,"

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah percaya saat bertransaksi," ucapnya, Selasa (3/3/2026).

Ia menekankan, kewaspadaan harus lebih ditingkatkan terutama di lokasi dengan transaksi cepat, seperti pasar tradisional dan pusat keramaian. 

Dalam situasi tersebut, pengecekan keaslian uang sering kali terabaikan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan penukaran uang di tempat yang tidak resmi.

Penawaran penukaran uang dengan iming-iming tertentu berisiko tinggi menjadi modus peredaran uang palsu.

“Waspadai penukaran uang di luar bank resmi. Jangan tergiur penawaran yang tidak jelas sumbernya,"

"Pastikan uang yang diterima benar-benar asli agar tidak merugikan diri sendiri secara finansial," ujarnya.

Baca juga: Akses Mobil Terputus Akibat Longsor, Malang Kucurkan Rp800 Juta untuk Perbaikan Jalan Desa Taji

Cara Kenali Uang Palsu

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diminta memahami cara sederhana mengenali uang palsu melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved