Polresta Malang Ungkap Modus dan 3 Cara Kenali Uang Palsu usai Rp100 Juta Beredar saat Ramadan

Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan nilai mencapai Rp100 juta.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
Istimewa
WASPADA UANG PALSU - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana didampingi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu saat Ramadan dan Lebaran 2026, Senin (2/3/2026). Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan nilai mencapai Rp100 juta. 

Ciri-ciri uang asli dapat dikenali dari perubahan warna, benang pengaman, watermark, serta tekstur khas pada bagian tertentu.

Selain itu, penggunaan alat bantu seperti lampu ultraviolet juga dapat membantu memastikan keaslian uang melalui tanda khusus yang hanya terlihat di bawah sinar UV.

"Teliti sebelum menerima uang. Jangan ragu memeriksa, baik secara kasat mata maupun menggunakan alat bantu sederhana. Edukasi ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban," imbuhnya.

Baca juga: Pemkot Malang Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026: Rute Madura dan Pacitan Jadi Favorit

Layanan Penukaran Uang Baru Bank Indonesia di Malang

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) Malang juga telah membuka layanan penukaran uang baru yang telah disebar di sejumlah titik di wilayah kerjanya.

Proses penyaluran uang baru ini dilakukan melalui Bank Indonesia dan perbankan di wilayah Kerja Bank Indonesia yang meliputi tujuh kota kabupaten di Jawa Timur.

Mulai dari Malang Raya, Kabupaten/Kota Pasuruan dan Kabupaten/Kota Probolinggo.

BI Malang telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 3,913 Triliun pada Lebaran 2026 ini.

Angka tersebut naik 6 persen dari realisasi tahun 2025 kemarin yang hanya sebesar Rp 3,675 Triliun.

Baca juga: Hadang Oknum Balap Motor Liar, 5 Warga Malang Dapat Piagam dari Polisi

Seluruh penukaran uang baru baik melalui layanan kas keliling yang dilakukan oleh BI maupun melalui perbankan wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui website Pintar.

Setelah proses pemesanan selesai, nantinya akan memperoleh jadwal dan waktu yang telah dipilih untuk proses penukaran uang baru.

Setelah itu, proses penukaran uang baru wajib menyertakan KTP dan bukti pemesanan tanpa diwakilkan.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran uang palsu

Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 atau layanan WhatsApp Jogo Malang Presisi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved