Usai Temuan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, DPRD Kota Malang Akan Panggil Seluruh Pengurus SPPG
Pertemuan tersebut akan membicarakan perihal banyaknya temuan makanan MBG tak layak konsumsi yang diterima siswa.
Penulis: Benni Indo | Editor: Alga W
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang merencanakan pertemuan dengan seluruh pengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan, pertemuan tersebut akan membicarakan perihal banyaknya temuan makanan MBG tak layak konsumsi yang diterima siswa.
Baca juga: Beasiswa Pendidikan PAUD-TK Akan Dibuka, Wakil Ketua DPRD Surabaya Ingatkan Mekanisme Harus Jelas
Amithya menduga, banyaknya persoalan yang muncul di tengah masyarakat perihal menu MBG merupakan persoalan manajemen.
Menurutnya, dugaan awal mengarah pada persoalan manajemen dalam proses pengawasan kualitas makanan.
"Secara diagnosis awal, kemungkinan ada miss di manajemennya. Artinya quality control atau QC-nya sampai terlewat," katanya, Senin (9/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan lebih jauh apakah masalah tersebut berkaitan dengan faktor mencari keuntungan oleh pengelola SPPG atau hal lain.
"Saya tidak akan langsung menyimpulkan soal keuntungan atau apa. Tapi kalau QC sampai terlewat, berarti ada sesuatu yang tidak berjalan dalam manajemennya," ujarnya.
Amithya juga membuka kemungkinan bagi anggota dewan untuk melakukan peninjauan langsung ke dapur atau lokasi operasional SPPG.
"Nanti ketika bertemu dengan SPPG, mungkin kita bisa menjadwalkan untuk melihat langsung di lapangan, supaya bisa diketahui di mana letak persoalannya," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, akan mengevaluasi pelaksanaan program MBG setelah banyaknya pemberitaan makanan tak layak yang diberikan kepada penerima manfaat.
Wahyu mengatakan telah mendengar informasi tersebut, sekaligus juga telah mengetahui adanya permintaan maaf dari pengelola SPPG.
Meski begitu, Wahyu ingin memastikan bahwa program makan bergizi gratis berjalan dengan benar dan tepat sasaran ke depannya.
Ia berencana akan memanggil para pengelola dapur SPPG seluruh Kota Malang dalam waktu dekat ini.
"SOP harus diikuti, saya minta SPPG bisa mengikuti SOP yang berlaku agar semuanya aman. Sejauh ini saya sudah mengetahui bahwa pengelola SPPG meminta maaf atas temuan di lapangan," terangnya.
Laporan adanya makanan yang tak layak konsumsi ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso.
"Saya lihat laporan mereka meminta maaf dan menarik menu yang tidak layak tersebut," ujar Wahyu.
Wahyu menegaskan, jika ada SPPG yang bekerja tidak sesuai SOP, maka ada sanksi yang bisa diberikan kepada pengelola SPPG.
Wahyu meminta agar kepala SPPG bisa bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau ada permasalahan, kami selalu berdiskusi untuk mengantisipasi. Tapi yang bertanggung jawab tetap kepala SPPG," katanya.
| 39 Tersangka Ditangkap, Polisi Sita Sabu, Ganja hingga Ribuan Botol Arak di Kota Malang |
|
|---|
| PKL Pasar Kebalen Malang Ditertibkan, Kapolresta Malang Kota: Kembalikan Fungsi Jalan |
|
|---|
| Harga Bahan Bakar Melonjak, Anggaran BBM DLH Kota Malang Terancam Habis pada September 2026 |
|
|---|
| Dewan Soroti Anggaran Sampah Kota Malang Turun Drastis, Kini Cuma Rp1,1 Miliar |
|
|---|
| 60 Angkot Disiapkan Jadi Angkutan Pelajar Gratis di Kota Malang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/DPRD-Kota-Malang-akan-melakukan-pertemuan-dengan-semua-pengelola-SPPG-wilayahnya.jpg)