Proyek PSEL Gagal, Pemkot Malang Cari Alternatif Lain Pengolahan Sampah Lewat Jembatan

Dibutuhkan pembangunan jembatan yang melintasi sungai agar kendaraan pengangkut sampah tidak melewati permukiman warga.

Penulis: Benni Indo | Editor: Alga W
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
KONDISI TPA SUPITURANG - Sutiaji bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat meninjau TPA Supiturang, Kota Malang. Setelah proyek PSEL gagal, Pemkot Malang cari alternatif lain pengolahan sampah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM - Sebelumnya direncanakan di Kota Malang, pembangunan alat Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dipindahkan ke Kabupaten Malang.

Pemindahan tersebut merupakan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Malang.

Baca juga: Debit Air Bengawan Solo di Lamongan Turun, Pintu Air Kuro Kembali Dibuka Agar Banjir Cepat Surut

"Itu permintaan dari Kabupaten," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat ditemui di Balai Kota Malang, Jumat (14/3/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini, rencana tersebut masih belum dibahas secara detail antara kedua pemerintah daerah.

Namun, menurutnya, Pemkab Malang menyatakan kesiapan untuk mengganti sejumlah kebutuhan infrastruktur apabila proyek tersebut dipindahkan.

Wahyu mengungkapkan, salah satu pertimbangan utama dalam proyek PSEL adalah kebutuhan infrastruktur yang cukup besar, termasuk pembangunan jembatan akses menuju lokasi fasilitas pengolahan sampah.

Menurutnya, jika proyek PSEL berkapasitas sekitar 1.000 ton per hari tersebut dibangun di TPA Supiturang, maka pergerakan kendaraan pengangkut sampah akan meningkat signifikan dan berpotensi mengganggu masyarakat.

"Kalau dengan 1.000 ton dari Kabupaten Malang dan Kota Batu, sirkulasi kendaraan akan lebih tinggi dan melewati jalan-jalan kampung. Itu juga bisa mengganggu," jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan pembangunan jembatan yang melintasi sungai agar kendaraan tidak melewati kawasan permukiman warga.

Nilai pembangunan jembatan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp75 miliar.

Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Malang tetap menyiapkan strategi alternatif dalam pengelolaan sampah.

Salah satunya melalui program Lingkungan, Sosial, Dampak, Bermanfaat (LSDB) yang memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Teknologi ini memungkinkan pengolahan sampah tanpa harus menunggu kapasitas hingga 1.000 ton per hari seperti pada skema PSEL.

"Kalau dengan RDF dan program LSDB tidak harus sampai seribu ton per hari," kata Wahyu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved