Rencana Alun-Alun Kepanjen Malang, Ada Dua Opsi Lokasi dengan Konsep Berbeda

hasil penataan ruang, lokasi alun-alun Kepanjen rencananya akan ditempatkan di Jalan Panji

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
LOKASI: Lokasi rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen di Jalan Panji depan Kantor Bupati Malang. Pembangunan alun-alun ada dua opsi lokasi. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Malang merencanakan pembangunan alun-alun Kepanjen di dua opsi lokasi, yakni di depan atau di belakang Kantor Bupati Malang di Jalan Panji.
  • Jika dibangun di belakang kantor bupati, konsepnya berupa ruang terbuka hijau (RTH). Sementara jika di depan, akan dilengkapi pusat perbelanjaan.
  • Kedua lokasi masih memerlukan proses pembebasan lahan dengan estimasi biaya pembangunan dan lahan mencapai sekitar Rp 300 miliar.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luluul

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pembangunan alun-alun Kepnajen memiliki dua pilihan lokasi. Berdasarkan hasil penataan ruang, lokasi Alun-alun Kepanjen rencananya akan ditempatkan di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen yaitu dekat Kantor Bupati Malang

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan lokasi Alun-alun Kepanjen diproyeksikan dibangun pada lahan yang ada di depan atau di belakang Kantor Bupati Malang

"Pada penataan ruang kan ada dua lokasi, di depan pendopo (Kantor Bupati) sama di belakang pendopo. Konsepnya pun akan berbeda," kata Tomie belum lama ini. 

Jika lokasi yang dipilih di belakang kantor bupati, maka konsepnya hanya berupa ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas umum penunjang. Sementara jika lahan yang dipiliha di depan kantor bupati maka konsepnya dilengkapi dengan pusat perbelanjaan. 

Baca juga: Cerita Pemudik Bali-Jawa, Perjalanan 5 Jam Berubah Jadi 20 Jam Imbas Pelabuhan Gilimanuk Macet Parah

"Jadi konsepnya, itu nanti akan kami diskusikan dengan eksekutif lokasi mana yang akan dipilih, dan kita dikusikan dengan Bank Jatim supaya tidak bias," jabarnya. 

Sementara itu, dua lahan yang menjadi opsi tersebut seluruhnya belum siap. Artinya kedua lahan ini belum melalui pembebasan lahan. Sehingga pemerintah memerlukan biaya untuk membebaskannya.

Sedangkan yang persoalan saat ini adalah skema pembiayaan seperti apa yang harus diambil pemerintah. Jika mengandalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) saja tidak memungkinkan.

Sebab, paling tidak biaya untuk pembebasan lahan maupun pembangunan fisik di belakang pendopo memerlukan biaya Rp 300 miliar. 

"Tidak mungkin CSR sebesar itu. Sehingga opsinya bisa melalui pola branding tapi dengan catatan harus sudah ada titikya terus ada potensi pergerakan ekonomi atau dengan kita pinjam ke Bank Jatim," sambungnya. 

Ia menjelaskan skema pinjaman melalui Bank Jatim atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) hampir sama. Jika KBPU dibiayai oleh badan usaha kemudian pemerintah akan berkontribusi setiap tahunnya.

Sedangkan skema pinjam ke bank tidak melibatkan badan usaha. Artinya pemerintah bisa langsung mangajukan ke Bank Jatim. Hanya saja skema ini tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah. 

"Jadi kalau Pak Bupati tinggal empat tahun ya itu tidak boleh lebih dari empat tahun. Sehingga selama masa jabatan kepala daerah itu sudah harus lunas," tuturnya. 

Tomie menyampaikan lahan untuk alun-alun di belakang pendopo luasnya sekitar 3 hektar. Sementara di depan pendopo luasnya sekitar 8 hektar. Jika dari hasil kesepaktan yang dipilih merupakan depan pendop, maka paling tidak biaya yang diperlukan lebih dari Rp 300 miliar.

"Kita tinggal menunggu kesepakatan yang akan diambil opsi mana yang depan atau belakang dengan desain yang berbeda," tukasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved