Berita Malang

Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Intan Anggraeni Laporkan Rey: Pencemaran Nama Baik 

Pernikahan sesama jenis antar dua sejoli yang melibatkan Intan Anggraeni sebagai istri dan Yupi Rere Alias Rey sebagai suami kini telah memasuki

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Rifki Edgar
Intan Anggraeni (kanan) didampingi oleh pihak keluarga Eko NS saat menunjukkan bukti chat yang dibawanya untuk kembali melaporkan Rey atas dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota pada Rabu (15/4/2026). Ini menjadi pelaporan kedua yang dilakukan oleh Intan setelah sebelumnya atas kasus dugaan pemalsuan identitas dan dokumen dari pernikahan siri sesama jenis yang telah mereka lakukan. 

Ringkasan Berita:
  • Keluarga Intan Anggraeni melaporkan Yupi Rere ke Polresta Malang Kota karena merasa pernyataan Rey merugikan dan mencemarkan nama baik keluarga.
  • Kedua pihak memiliki versi berbeda terkait pernikahan siri: Rey menyebut atas permintaan keluarga Intan, sementara Intan menyatakan hal itu justru atas kemauan Rey, disertai bukti chat sebagai penguat.
  • Keluarga Intan juga menyerahkan bukti percakapan terkait janji hadiah mewah seperti hotel, perhiasan, dan mobil Lamborghini

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Rifky Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pernikahan sesama jenis antar dua sejoli yang melibatkan Intan Anggraeni sebagai istri dan Yupi Rere Alias Rey sebagai suami kini telah memasuki babak baru.

Keluarga Intan Anggraeni kembali melaporkan Rey atas dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota pada Rabu (15/4/2026).

Intan merasa nama keluarganya dicemarkan oleh Rey, saat ia melakukan klarifikasi kepada awak media pada Kamis (9/4/2026).

Apa yang disampaikan oleh Rey tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi dari versi Intan.

Untuk itu, mereka kembali membuat laporan yang berbeda yang kali kasusnya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Sudah Beri Rp 200 Juta, Rey Wanita yang Nikahi Sesama Jenis Bingung Dilaporkan, Pernah Minta Putus

"Ada beberapa statement-statement dari Rey yang sangat-sangat menjatuhkan dan merugikan kami semua,"

"Terutama keluarga besar kami, terutama orang tua dari Intan. Jadi kami merasa dirugikan," kata Eko NS pendamping keluarga Intan kepada Surya.

Saat membuat laporan tersebut, Intan juga membawa bukti chat terkait apa yang sebenarnya terjadi di antara dua sejoli ini.

Beberapa di antaranya ialah terkait pernikahan siri, di mana versi Rey, pernikahan siri tersebut atas kemauan Intan dan keluarga Intan.

Sementara versi Intan menyampaikan, kalau pernikahan siri tersebut atas kemauan Rey.

Bahkan Rey dianggap pernikahan siri segera dilaksanakan dengan cepat pada 3 April 2026 dari semula yang harus dilaksanakan pada 8 April 2026.

"Jadi kami mau klarifikasi dan menyangkal semua yang disampaikan oleh Rey di media,"

"Kalau Rey ini menyebut tidak tahu sama sekali ketika acara nikah siri mau digelar. Rey tidak pernah memaksa acara nikah siri dilaksanakan karena itu dipaksa dari pihak keluarga Intan. Ini salah satu bukti yang kami serahkan ke penyidik," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved