Proyek PSEL Malang Akan Dibangun di Pakis, Siapkan Lahan Kawasan Tol

Sejumlah proyek PSEL telah berjalan di beberapa wilayah seperti Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya, dan Bekasi.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Benni Indo
TINJAU LOKASI PSEL - Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Bupati Malang, HM Sanusi, berjalan menuju lokasi rencana pembangunan PSEL di Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (29/3/2026). Jika hasil kajian menyatakan lokasi tersebut layak, Kementerian Lingkungan Hidup akan menerbitkan surat keputusan pembangunan PSEL untuk kawasan Malang Raya. 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung calon lokasi pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (29/3/2026).
  • Jika hasil kajian menyatakan lokasi tersebut layak, Kementerian Lingkungan Hidup akan menerbitkan surat keputusan pembangunan PSEL untuk kawasan Malang Raya.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) rencana akan dibangun di kawasan Pakis, Kabupaten Malang.

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung calon lokasi, Minggu (29/3/2026).

Baca juga: Masih Ada SPPG yang Belum Punya SLHS di Kota Malang Namun Tetap Bisa Distribusikan MBG

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Batu, dan Pemerintah Kabupaten Malang.

Hanif dan Bupati Malang, HM Sanusi, telah meninjau langsung lokasi di Pakis.

Sebuah sawah luas yang dekat dengan pintu Tol Pakis

Ia menyampaikan, secara visual, lokasi yang ditinjau telah memenuhi sejumlah persyaratan awal untuk pembangunan fasilitas waste to energy tersebut.

Namun demikian, keputusan final masih menunggu hasil kajian teknis dan lingkungan secara menyeluruh.

"Secara teknis, menurut visual yang saya pahami, lokasi ini sudah memenuhi persyaratan," ujar Hanif, Minggu (29/3/2026).

"Namun secara detail akan dibahas dalam rapat koordinasi terbatas minggu ini, sebelum tim gabungan turun melakukan penilaian kelayakan lingkungan," imbuhnya.

Ia menjelaskan, tim gabungan nantinya akan melakukan asesmen mendalam terhadap berbagai aspek.

Mulai dari ketersediaan lahan, sumber air, kedekatan dengan jaringan listrik, aksesibilitas, hingga kondisi sosial demografi di sekitar lokasi.

Jika hasil kajian menyatakan lokasi tersebut layak, Kementerian Lingkungan Hidup akan menerbitkan surat keputusan pembangunan PSEL untuk kawasan Malang Raya.

Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan proses pengadaan dan pelelangan proyek.

"Ini pekerjaan yang cukup kompleks, sehingga proses pelelangan tidak bisa dilakukan secara cepat. Ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved