KDMP Selorojo Malang Beli Jeruk Langsung dari Petani untuk MBG

KDMP di Desa Selorojo, melakukan pembelian sebanyak kurang lebih 4 kuintal jeruk langsung dari petani.

Penulis: Purwanto | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Purwanto
BORONG JERUK - Petani jeruk, Rudianto (tengah) bersalaman dengan Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Selorojo, Decky Mahar Lesmana (kanan) usai bertransaksi di kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Selorojo, Kacamatan Dau, Kabupaten Malang, Senin (6/4/2026). 

"Ya mudah-mudahan semua petani dapat sejahteralah," pungkasnya. 

Sementara itu Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Selorojo, Decky Mahar Lesmana (38) mengungkapkan jika upaya pemberdayaan petani lokal di wilayah Kabupaten Malang mulai membuahkan hasil nyata. 

Pihaknya secara resmi menjadi penyuplai komoditas jeruk untuk menunjang program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemakanan Gratis (SPPG).

"Ini berkat kerja keras semua pihak, kita dapat menyuplai bahan penunjang MBG yakni jeruk khususnya," terang Decky. 

Keberhasilan Kopdes Merah Putih menembus jaringan penyuplai MBG tidak datang begitu saja. 

Decky mengungkapkan bahwa awalnya mereka aktif menawarkan potensi tani ke berbagai pihak.

"Awalnya kita nyoba ke beberapa SPPG untuk menawarkan. Terus dibantu juga oleh Dinas Koperasi Kabupaten Malang, akhirnya kita punya link untuk ke MBG," ujarnya saat ditemui di kantor Kopdesnya. 

Decky bilang bahwa memulai pengiriman pada Januari 2026.

Koperasinya mencatat sudah melakukan sekitar enam kali pengiriman hingga saat ini.

Untuk menjaga kepercayaan, Kopdes Merah Putih menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. 

Hal ini dilakukan agar kualitas jeruk yang sampai ke tangan anak-anak di sekolah tetap terjaga.

"Pihak SPPG menetapkan kriteria khusus, mulai dari grade A, AB, hingga C sesuai permintaan," jelas Decky. 

"Jeruk dipastikan memiliki ukuran yang seragam dan tidak ada yang busuk atau rusak," tambahnya. 

Buah jeruk yang sudah dibeli dari petani dilakukan dua kali penimbangan, yaitu saat jeruk diambil dari petani dan saat diserahkan ke SPPG.

"Rata-rata pengiriman mencapai 350 kilogram atau sekitar 3.000 butir jeruk per satu SPPG," urainya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved