Wali Kota Malang Minta Wisuda Digelar Secara Sederhana: Tak Boleh Ada Pungutan Biaya di Sekolah
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada siswa
Penulis: Benni Indo | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Wahyu Hidayat menegaskan sekolah di Malang tidak boleh melakukan pungutan apa pun, termasuk untuk kegiatan seperti wisuda.
- Ia menyebut pungutan biasanya berasal dari komite sekolah, dan mengimbau agar wisuda dilakukan secara sederhana di sekolah tanpa membebani orang tua.
- Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan biaya wisuda yang mahal, bahkan terpaksa mencicil karena khawatir berdampak pada anak mereka.
Laporan wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada siswa maupun orang tua.
Ia menegaskan bahwa sekolah di Kota Malang gratis.
“Pada prinsipnya tidak boleh ada pungutan. Tidak boleh ada pungutan apa pun,” tegas Wahyu saat ditemui usai kegiatan di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (4/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan merespons temuan adanya sekolah dasar yang menggelar wisuda di hotel dengan biaya yang dibebankan kepada wali murid.
Menurut Wahyu, pungutan semacam itu bukan berasal dari pihak sekolah, melainkan biasanya diinisiasi oleh komite sekolah.
“Itu pungutannya bukan dari sekolah. Biasanya dari komite, jadi bukan atas nama sekolah,” jelasnya.
Baca juga: Kejelasan soal Iuran Sekolah di Ngada hingga Rp 1,2 Juta, Dinas PKO Sebut Pungutan Diperbolehkan
Wahyu mengingatkan agar kegiatan seperti wisuda tidak memberatkan orang tua. Ia menilai wisuda bukan kebutuhan utama di jenjang pendidikan dasar. Ia pun meminta wisuda diselenggarakan dengan sederhana saja.
“Kami sudah menyampaikan, kalau wisuda itu yang sederhana saja, jangan sampai memberatkan orang tua,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar pelaksanaan wisuda, jika tetap dilakukan, cukup digelar secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa harus menggunakan fasilitas mahal seperti hotel.
“Kalau komite tetap menginginkan ada wisuda, ya yang paling sederhana. Bisa dilaksanakan di sekolah, tidak harus di hotel. Yang penting jangan sampai memberatkan,” imbuh Wahyu.
Pemerintah Kota Malang berharap seluruh pihak, termasuk sekolah dan komite, dapat memahami kondisi ekonomi masyarakat serta mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap kegiatan pendidikan.
Salah satu wali murid yang mengeluh adanya tarikan untuk kepentingan wisuda adalah Agus. Ia harus mengeluarkan uang Rp 930 ribu untuk kepentingan wisuda anaknya di sekolah dasar (SD).
“Awalnya minta Rp 800 ribu untuk wisuda di hotel, terus minta lagi tambahan Rp 130 ribu untuk sewa baju,” paparnya.
| Daftar Tiga Rute Trans Jatim yang Diusulkan Dishub ke Malang Selatan, Mana Saja? |
|
|---|
| Kantongi Kekuatan Lawan, Pelatih Madura United Yakin Bisa Menang dari Bali United |
|
|---|
| Tampak Lebih Kurus, Menkeu Purbaya Ngaku Diet dan Sakit Pinggang Hingga Disuntik 8 Kali |
|
|---|
| Kecoh Amerika, Kapal Tanker Iran Angkut 1,9 Juta Barel Minyak Lolos, Sudah Masuk Perairan Indonesia |
|
|---|
| Pemkab Lumajang Buka Seleksi Mitra Pengelolaan Wisata Selokambang, Nilai Aset Capai Rp9,8 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Wali-Kota-Malang-Wahyu-Hidayat-bersama-jajaran-kepala-dinas-dan-kepala.jpg)