Muhammadiyah Kota Malang Sembelih 11 Sapi dan 5 Kambing Dam Haji, Pertama Kali Sejak Regulasi Baru

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang mengubah amanah dam menjadi keberkahan bagi sesama melalui hewan kurban.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa/PDM KOTA MALANG
Penyaluran hewan kurban dan haji di Kompleks Muhammadiyah Islamic Center Manarul Islam Kota Malang, Sabtu (30/5/2026). Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang, Andyk Asmoro menerangkan pelaksanaan dam di Indonesia merupakan kebijakan baru yang untuk pertama kalinya diterapkan bagi jamaah haji Indonesia. Sebelumnya, seluruh penyembelihan hewan dam dilakukan di Arab Saudi. 

 

Ringkasan Berita:
  • PDM Muhammadiyah Kota Malang melaksanakan penyembelihan hewan dam bagi 82 jamaah haji Tamattu’ asal Kota Malang yang sedang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
  • Kegiatan ini disebut sebagai pelaksanaan dam pertama di Kota Malang setelah pemerintah memperbolehkan penyembelihan dam dilakukan di Indonesia.
  • Sebanyak 11 ekor sapi dan 5 ekor kambing disembelih, dengan dagingnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Malang Raya

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Saat para jamaah menuntaskan lempar jumrah dan menapaki penghujung hari-hari tasyrik di Tanah Suci, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang mengubah amanah dam menjadi keberkahan bagi sesama melalui hewan kurban.

Dam adalah istilah tebusan yang wajib dibayarkan oleh jemaah saat menunaikan ibadah haji atau umrah. 

Tebusan ini dikenakan karena jemaah memilih jenis ibadah haji tertentu yakni Haji Tamattu’ atau Qiran.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang, Andyk Asmoro.

Ia menjelaskan, 82 jamaah haji yang berangkat dari KBIHU RSI Aisyiyah Kota Malang melaksanakan Haji Tamattu’.

Baca juga: Doa untuk Jemaah Haji yang Baru Pulang dari Tanah Suci, Lengkap dengan Artinya

Andyk menerangkan, pelaksanaan dam ini adalah yang pertama di Kota Malang, termasuk di seluruh Indonesia. 

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di Kompleks Muhammadiyah Islamic Center Manarul Islam Kota Malang, Sabtu (30/5/2026).

Dijelaskan lebih jauh oleh Andyk, kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi kebijakan baru pemerintah yang memperbolehkan penyembelihan dam jamaah haji Indonesia dilakukan di tanah air.

“DAM itu bagian dari syariat yang harus dilakukan oleh jamaah haji yang mengambil jenis Haji Tamattu. Memang sebagian besar jamaah haji Indonesia mengambil jenis haji tersebut,” kata Andyk Asmoro, Sabtu (30/5/2026).

Ia menjelaskan Haji Tamattu dilakukan dengan cara menjalankan ibadah umrah terlebih dahulu, kemudian melepas ihram, sebelum kembali mengenakan ihram untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji pada 8 Zulhijah.

“Karena melakukan umrah dan haji dalam satu musim, maka ada kewajiban dam yang harus ditunaikan,” ujarnya.

Tahun ini, PDM Kota Malang menyembelih 11 ekor sapi dan lima ekor kambing sebagai dam bagi 82 jamaah haji asal Kota Malang yang saat ini masih berada di Tanah Suci.

“Mereka masih di sana, masih berada di Mina. Sementara dam-nya dilaksanakan di sini,” katanya.

Menurut Andyk, pelaksanaan dam di Indonesia merupakan kebijakan baru yang untuk pertama kalinya diterapkan bagi jamaah haji Indonesia. Sebelumnya, seluruh penyembelihan hewan dam dilakukan di Arab Saudi.

“Sesuai regulasi pemerintah, ini pertama kali pemotongan hewan DAM jamaah haji Indonesia dilaksanakan di tanah air,” ujarnya.

Ia menjelaskan selama ini hewan dam memang dipotong di Tanah Suci.

Namun daging hasil penyembelihan tidak seluruhnya dikonsumsi masyarakat Arab Saudi.

Sebagian besar daging tersebut justru didistribusikan ke berbagai negara lain karena tingkat kesejahteraan masyarakat Arab Saudi sudah relatif makmur.

“Selama ini setelah dipotong, oleh Kerajaan Arab Saudi dagingnya banyak disalurkan ke luar Arab Saudi, termasuk ke Indonesia, Palestina, dan negara-negara Afrika,” katanya.

Andyk menilai kebijakan penyembelihan dam di Indonesia memberikan sejumlah manfaat, salah satunya efisiensi biaya bagi jamaah maupun pemerintah.

Selain itu, hewan yang digunakan untuk dam juga berasal dari peternak Indonesia sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam negeri.

“Esensinya pemerintah menjadi lebih hemat karena pemotongan dilakukan di tanah air,” ujarnya.

Meski demikian, Andyk mengakui kebijakan tersebut masih memunculkan perbedaan pandangan di kalangan sebagian ulama.

Menurutnya, ada pihak yang masih mempertanyakan keabsahan penyembelihan dam di luar wilayah Tanah Suci.

“Memang mungkin masih ada ulama yang belum bisa menerima regulasi pemerintah tersebut,” katanya.

Namun Muhammadiyah melalui keputusan dan pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid menilai kebijakan pemerintah masih dapat diakomodasi dalam koridor syariat Islam.

“Melalui kebijakan Muhammadiyah dan Majelis Tarjih dan Tajdid, regulasi pemerintah itu bisa diakomodasi sehingga kami melaksanakan kegiatan ini,” ujar Andyk.

Ia menyebut pelaksanaan penyembelihan DAM tahun ini menjadi momentum bersejarah karena merupakan yang pertama kali dilakukan di Kota Malang sejak kebijakan tersebut diterapkan.

“Kami melaksanakan ini untuk pertama kalinya di Kota Malang,” katanya.

Melalui pelaksanaan dam di tanah air, PDM Muhammadiyah Kota Malang berharap manfaat ibadah haji tidak hanya dirasakan jamaah yang berada di Tanah Suci, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat Indonesia, khususnya para peternak dan penerima manfaat daging kurban.

“Daging kami salurkan ke kantong-kantong kemiskinan masyarakat Malang Raya,” imbuhnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved