Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Potongan Tubuh Manusia di Mojokerto

Firasat Modin Desa yang Temukan Jasad Mutilasi di Jurang Pacet, Suara Ayam Tak Berhenti Semalaman

Modin Desa Dusun Pacet Selatan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur mendapat firasat sebelum penemuan jasad mutilasi Tiara

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Mohammad Romadoni
KESAKSIAN MODIN DESA - Suliswanto, menunjukkan lokasi ditemukannya potongan tubuh manusia berupa kaki kiri korban di semak belukar, Jumat (12/9/2025). Modin desa ini yang menemukan pertama kali jasad korban mutilasi di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar.  

Identitas korban berhasil terungkap, Sabtu (6/9) sekira pukul 19.00 WIB. 

Fauzy memastikan potongan tubuh itu korban mutilasi, inisial TAS (25) perempuan kelahiran Pacitan 12 Agustus 2000, domisili di Desa Made, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan

"Kami berhasil mengidentifikasi identitas korban," pungkas Fauzy, Minggu (7/9/2025).

Polisi menelusuri identitas korban, mendatangi rumah orang tuanya di Lamongan. Orangtua korban meyakini anaknya menjadi korban mutilasi.

"Korban (Mutilasi) adalah seorang perempuan, umur kurang lebih 25 tahun. Korban kelahiran Pacitan, keluarganya tinggal di Lamongan," ujar Fauzy.

Polisi sempat kesulitan menelusuri keberadaan pelaku, lantaran informasi dari pihak keluarga sangat minim dan korban sudah setahun tidak pulang serta jarang berkomunikasi.

Korban usai lulus cumlaude sarjana 3,5 tahun prodi Manajemen Universitas Trunojoyo, Madura kemudian kos di Kota Surabaya, dan baru empat bulan menempati kos di Lakarsantri tinggal bersama pelaku.

Petugas memburu pelaku mutilasi, yang diduga kuat merupakan orang terdekat korban.

Pelaku Mutilasi Ditangkap di Kos Lakarsantri, Surabaya, Minggu 7 September 2025

Terungkapnya identitas korban menjadi petunjuk kuat yang mengarah pada pelaku mutilasi. 

PELAKU MUTILASI - Tersangka Alvi mengakui perbuatannya, membunuh dan memutilasi korban TAS (25) gadis asal Lamongan yang merupakan pacarnya dalam pers rilis yang digelar Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Tersangka dengan sering diomeli korban yang temperamental dan dituntut ekonomi untuk membeli barang dan kebutuhan hidup mewah.
PELAKU MUTILASI - Tersangka Alvi mengakui perbuatannya, membunuh dan memutilasi korban TAS (25) gadis asal Lamongan yang merupakan pacarnya dalam pers rilis yang digelar Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Tersangka dengan sering diomeli korban yang temperamental dan dituntut ekonomi untuk membeli barang dan kebutuhan hidup mewah. (TribunJatim.com/Ahmad Zaimul Haq)

Kurang dari 14 jam Polisi Polres Mojokerto berhasil menangkap  pelaku mutilasi inisial AM (24), yang merupakan kekasih korban.

Pelaku ditangkap di kamar kos yang menjadi tempat tinggal pelaku dan korban sekaligus eksekusi, di rumah kos Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Minggu (7/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini.

"Kita berhasil mengamankan Pelaku (Mutilasi). Pelaku ditangkap di kamar kos Surabaya barat, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya," sambung Fauzy.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Mojokerto.

Pelaku Sakit Hati, Asrama dan Ekonomi

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved