Residivis Maling Motor Ditembak Polisi Mojokerto, Beraksi di Jombang, Mojokerto dan Lamongan
Satreskrim Polres Mojokerto, Jawa Timur membekuk dua tersangka curanmor satu diantaranya residivis
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
"Pelaku merusak kunci ganda motor yang tertutup magnet dengan alat," pungkas Siko.
Menurutnya, tersangka mengganti pelat nomor motor curian dengan pelat nomor palsu, untuk menghilangkan jejak barang bukti hasil kejahatan.
Tersangka menjual satu unit motor hasil curian sekitar Rp 4 juta.
"Uang hasil penjualan motor curian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena yang bersangkutan tidak bekerja," jelasnya.
Siko menjelaskan, pihaknya menyita barang bukti sepeda motor hasil curian, yaitu dua unit sepeda motor Honda Beat dana Yamaha R25 hasil curian, motor Aerox kendaraan sarana yang digunakan tersangka mencuri motor, peralatan kunci Letter T, topi dan jaket jeans.
Sedangkan, satu unit motor TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Lamongan, telah dilimpahkan ke Polres Lamongan.
Akibat perbuatannya, residivis Curanmor ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Dalam setahun pelaku mencuri lima unit sepeda motor," tukasnya.
curanmor
Polres Mojokerto Kota
Berita Mojokerto hari ini
ditembak polisi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Fakta-fakta Penolakan Atlet Israel Tanding di Indonesia, MUI, Gubernur hingga PDIP Kompak 1 Suara |
![]() |
---|
Siswa SD Kertek Tewas usai Dipukuli di Sekolah, Ayah Ingat Tangis Terakhirnya: Bapak, Aku Mau Pindah |
![]() |
---|
Kopi Excelsa Wonosalam Jombang: Dari Lereng Pegunungan Sampai ke Lidah Pecinta Kopi di Eropa |
![]() |
---|
The Nook Surabaya Siap Tampung Keluhan Warga, Pastikan Kantongi Surat Izin Lengkap |
![]() |
---|
Heboh Sejoli di Pacitan Nikah Beda 50 Tahun, Bermahar Fantastis Cek Senilai Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.