Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rantis yang Lindas Driver Ojol Affan Punya Titik Buta dan Langgar Prosedur, Berbahaya di Kerumunan

Peristiwa pilu itu terjadi ketika aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025). Rantis melindas driver ojek online.

Editor: Torik Aqua
(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
BAHAYA - Pasukan Brimob Polri beserta kendaraan taktis disiagakan di area dalam kompleks parlemen, Jakarta, seiring dengan adanya aksi demonstrasi pada Jumat (29/8/2025). Rantis punya titik buta yang membahayakan. 

Kendaraan ini mampu mengangkut 4 orang di dalam dan 8 orang pada footstep kanan dan kiri.

Rimueng juga bergerak di medan ekstrem hingga kemiringan 60 derajat seperti pegunungan dan lainnya.

Selain itu, dilengkapi dengan mounting gun jenis senapan serbu dan 2 volcano gas air mata yang ditembakkan berisi 15 amunisi kaliber 38 mm.

Bermesin 3200cc, Rimueng yang memiliki panjang 5,33 meter berlapis full body armor plate dan jendela kaca dengan ketebalan NIJ level 3.

Insiden ini menjadi peringatan bahwa penggunaan kendaraan taktis di tengah massa memerlukan prosedur pengamanan yang ketat dan profesional.

Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian aksi perlu segera dilakukan agar tragedi serupa tidak kembali terulang, demi keselamatan masyarakat maupun aparat di lapangan.

Sosok tujuh anggota Brimob di mobil Rantis yang melindas driver ojol

Tujuh anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Provisi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Mereka adalah anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya yang berada didalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas ojol Affan Kurniawan.

Tujuh anggota Brimob ini diperiksa Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Provisi dan Pengamanan (Propam) Polri, Jumat (29/8/2025).

"Tujuh anggota Brimob menjalani patsus (penempatan khusus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari kedepan mulai hari Jumat ini," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jumat sore.

Penempatan khusus yang dimaksudkan adalah penahanan supaya penyidik Divisi Propam Polri bisa mendalami intensif kasus tewasnya Affan Kurniawan.

Mereka menjalani patsus setelah diduga melanggar kode etik kepolisian saat bertugas mengamankan aksi demo yang berakhir rusuh.

Mobil tersebut berisikan polisi yang diantaranya punya jabatan yang mentereng.

Sosok tersebut adalah Kompol Cosmas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved