Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Daftar Anggota DPR Dinonaktifkan dan Mengundurkan Diri, Masih Dapat Gaji-Tunjangan

Sejumlah anggota DPR dinonaktifkan dari jabatannya setelah massa melakukan unjuk rasa besar-besaran sejak Kamis (1/8/2025).

KOLASE Instagram/@nafaurbach/@ekopatriosuper/@king_uyakuya
DPR DINONAKTIFKAN - Sejumlah anggota DPR dinonaktifkan dari jabatannya setelah massa melakukan unjuk rasa besar-besaran sejak Kamis (1/8/2025). Kendati dinonaktifkan, para anggota DPR ini masih menerima gaji. 

Viva Yoga Mauladi mengatakan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir. 

Viva meminta masyarakat tetap bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir. 

Pihaknya juga meminta masyarakat percaya bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bisa menyelesaikan polemik.

"Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan," ujar Viva.

4. Eko Patrio

Selain Uya Kuta, PAN juga menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dari DPR RI.

Eko Patrio dan Uya Kuya mendapat sorotan karena berjoget ria dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada 15 Agustus 2025 lalu.

Sebab aksi tersebut dilakukan setelah ada kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI.

Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit. 

"Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja," tulis Eko. 

Termasuk anggota dewan yang berjoget itu adalah Uya Kuya. Keduanya pun menyampaikan permintaan maaf. 

Baca juga: Sosok & Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya yang Dinonaktifkan dari DPR RI

5. Adies Kadir

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir resmi dinonaktifkan sebagai anggota dewan oleh Fraksi Golkar.

Setelah pernyataan menuai kritik setelah menjelaskan uraian kenaikan tunjangan anggota dewan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, dalam keterangan resmi, Minggu (31/8/2025) melansir dari Kompas.com.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved