Berita Viral
Sosok 2 Brimob Terancam Dipecat, Lakukan Pelanggaran Berat dalam Insiden Rantis Lindas Ojol Affan
Sosok 2 dari 7 Brimob terancam dipecat usai insiden Affan Kurniawan. Ojol dilindas mobil rantis Polri pada Kamis (28/8/2025).
"Untuk kategori pelanggaran berat dapat dituntut ancamannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)" kata Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
2. Anggota Brimob Lainnya Kena Pelanggaran Sedang
Sementara M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, masuk kategori pelanggaran sedang.
"Untuk pelanggaran kategori sedang ada sanksi patsus, mutasi demosi, penundaan pangkat, penundaan pendidikan, itu berdasarkan fakta di sidang kode etik," jelas Brigjen Agus.
Baca juga: Puan Maharani Minta Maaf, Janji DPR Berbenah usai Tragedi Affan Driver Ojol Dilindas Rantis
3. Akan Jalani Sidang Kode Etik
Brigjen Agus Wijayanto menuturkan, anggota Brimob itu akan menjalani sidang kode etik buntut melindas driver ojol.
Sidang kode etik dibagi menjadi dua kategori yakni berat dan sedang.
"Akan dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada hari Rabu pada tanggal 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K dan pada Kamis tanggal 4 September 2025 untuk terduga pelanggar Bripka R," kata Brigjen Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Agus menambahkan, sidang etik kategori sedang akan digelar setelah sidang etik kategori berat.
"Sampai hari ini akreditor telah melaksanakan pemeriksaan terhadap semua saksi termasuk orang tua korban kemudian juga mengamati, menganalisa video, foto, dan dokumen-dokumen pengamanan," tambah dia.

4. Dilakukan Gelar Perkara
Agus mengungkapkan, proses menuju sidang kode etik tengah berjalan.
Pada Selasa (2/9/2025), akan dilakukan gelar perkara yang melibatkan pihak eksternal serta internal.
"Kami mengundang Kompolnas, Komnas HAM, kemudian di internal di dalamnya adalah Itwasum, Bareskrim, SDM, Div Kum, Div Propam Brimob Polri serta nanti Div Propam Polri.
Semua langkah pesertanya dan akan dilaksanakan pada hari selasa 2 September 2025," jelasnya.
Baca juga: Ayah Affan Sudah Ikhlas Anak Tiada, Besar Hati Tetap Percaya Polisi dan Minta Masyarakat Tahan Diri
Sosok 7 Inisiator 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos, Ada Juara Debat hingga Vokalis Band |
![]() |
---|
Pengakuan Ketua DPRD Wonosobo Salah Ucap Pancasila di Depan Pendemo: Saya Ada Gula, Kemungkinan Naik |
![]() |
---|
Cara Healing dari Masalah Negara Akibat Trauma Kolektif, Coba Rehat Sejenak di Rumah Yuk! |
![]() |
---|
Ogah Minum Obat Sakit Jiwa, Pasien Psikiater Malah Menjualnya Demi Uang |
![]() |
---|
Curhat Penjarah Mendadak Bingung usai Ambil Jam Tangan Richard Mille Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.