Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan Anak? Nama Honorer yang Diusulkan Sudah Diumumkan

Pengumuman nama yang resmi diusulkan untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 masih berlangsung.

KOMPAS.com/Irwan Nugraha
SELEKSI PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi pelaksanaan tes PPPK. Pengumuman nama yang resmi diusulkan untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 masih berlangsung. Pengumuman resmi dimulai 27 Agustus hingga 6 September 2025 mendatang.  

TRIBUNJATIM.COM - Pengumuman nama yang resmi diusulkan untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 masih berlangsung.

Adapun pengumuman resmi dimulai 27 Agustus hingga 6 September 2025 mendatang.

Pemerintah menghadirkan skema PPPK paruh waktu 2025 sebagai jembatan bagi honorer yang belum mendapat formasi ASN tetap.

Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Berbeda dengan PPPK penuh waktu, pola kerja ini memberi fleksibilitas jam kerja dan masa kontrak. 

Lalu apakah PPPK paruh waktu akan mendapatkan tunjangan anak?

Baca juga: Cara Mengetahui Nama Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025, Status Hijau Berarti Diusulkan

Tunjangan Anak PPPK Paruh Waktu 2025

Dikutip dari Tribun Priangan, Selasa (2/9/2025), berdasarkan keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, PPPK paruh waktu memiliki kewajiban kerja hanya empat jam per hari, lebih singkat dibanding PPPK penuh waktu yang bekerja delapan jam.

Meskipun dengan jam kerja yang begitu singkat, untuk hak finansial yang diterima ternyata tetap diatur secara resmi.

PPPK paruh waktu berhak memperoleh gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota, tergantung kemampuan anggaran daerah.

Selain itu, mereka juga tetap mendapatkan tunjangan keluarga, pangan dan jabatan sesuai ketentuan.

Menariknya, PPPK paruh waktu dipastikan berhak untuk mendapatkan tunjangan anak sebagaimana yang diterima oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada umumnya.

Ketentuan mengenai tunjangan anak adalah diberikan apabila anak belum menikah, belum mempunyai penghasilan sendiri, masih menjadi tanggungan orang tua, serta berusia tidak lebih dari 21 tahun.

Selagi masih tahap pengumuman, berikut cara mengecek nama yang diangkat PPPK paruh waktu 2025.

Baca juga: Alasan Tidak Semua Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu yang Dibuka 22 Agustus 2025

SELEKSI PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi pelaksanaan tes PPPK.
SELEKSI PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi pelaksanaan tes PPPK. Pengumuman nama yang resmi diusulkan untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 masih berlangsung. Pengumuman resmi dimulai 27 Agustus hingga 6 September 2025 mendatang. (KOMPAS.com/Irwan Nugraha)

Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025

1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD

Langkah pertama yang wajib dilakukan oleh para tenaga honorer adalah mengunjungi website resmi instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing.

Biasanya, setiap instansi akan mempublikasikan pengumuman resmi terkait daftar nama PPPK Paruh Waktu melalui situs tersebut.

2. Cek Formasi Sesuai Jabatan

Setelah itu, kamu bisa langsung mencari informasi perihal formasi PPPK.

Pilih formasi sesuai dengan jabatan saat mendaftar, seperti:

  • Formasi teknis
  • Formasi guru
  • Formasi tenaga kesehatan

Semua data akan disediakan secara lengkap oleh instansi atau BKD terkait.

3. Mengunduh Daftar Nama PPPK

Di dalam website biasanya tersedia sebuah file pengumuman yang berisi daftar nama calon PPPK, baik yang diusulkan maupun yang tidak diusulkan.

4. Status Usulan

Setelah kamu selesai mengunduh daftar nama PPPK, kamu akan diperlihatkan status usulan dengan keterangan berbeda, yang biasanya ditandai dengan warna:

Hijau: Nama diusulkan untuk diangkat menjadi P3K Paruh Waktu.

Merah: Nama tidak diusulkan, disertai alasan yang jelas.

5. Berbeda Setiap Formasi

Nantinya, akan ada perbedaan pula terkait honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Perbedaan itu jelas terlihat dari status yang akan diterima para peserta nantinya, dan bersifat transparan.

Baca juga: Arti Kode R2 R3 Peserta Khusus untuk PPPK Paruh Waktu 2025, Kunci Pengangkatan Ada di Pemda

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru

  • Usulan Penetapan Kebutuhan oleh instansi: 7-25 Agustus 2025.
  • Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025.
  • Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025.
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-15 September 2025.
  • Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025.
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved