Berita Viral
Pengamat Heran Prabowo Subianto Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo, Anggap Blunder Bagi Polri
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal naikkan pangkat polisi korban demo menuai kritik.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Kalau memberi penghargaan waktunya bukan sekarang, tetapi bisa setelah krisis sosial teratasi," tegasnya.
Baca juga: Kata Presiden Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Minta Ketua DPR RI Puan Maharani
Sebelumnya, Prabowo memerintahkan Jenderal Listyo Sigit untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada polisi yang terluka akibat demo yang berujung ricuh, setelah menjenguk mereka di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin siang.
"Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa," katanya.
Dia mengatakan alasan pemberian penghargaan tersebut karena para polisi dianggap sudah membela negara.
Selain itu, para polisi juga dinilai Prabowo telah membla rakyat dalam menghadapi aksi anarkis.
"Karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarki-anarki. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi," kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan ada sekitar 43 polisi ataupun masyarakat yang dirawat di RS Polri akibat demo ricuh.
"Ada 43 yang cedera, sebagian besar sudah pulang, sekarang masih 17 ada di sini, 14 anggota (Polri) dan 3 masyarakat," kata dia.
Prabowo menuturkan, ada polisi yang harus menjalani operasi tempurung kepala karena luka yang dialami.
Selain itu, ada pula polisi yang ginjalnya rusak karena diinjak-injak oleh massa sehingga polisi tersebut mesti menjalani cuci darah dan transplantasi ginjal.
"Dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya, ini sudah menurut saya memang-memang sudah rusuh," kata Prabowo.
Hal serupa disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
“Polisi yang menjadi korban kemarin adalah polisi yang menjadi korban tindakan anarki, yang dilakukan para pelaku anarki, aparat negara yang menjadi korban anarki,” ucapnya, Selasa (2/9/2025).
Ia menegaskan, negara sama sekali tidak punya masalah dan tidak keberatan ketika masyarakat menyampaikan aspirasi hingga demonstrasi.
Sebab itu hak yang dijaga, hak yang juga dilindungi konstitusi.
naikkan pangkat polisi korban demo
Presiden Prabowo Subianto
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
demonstrasi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Harga 10 Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah Massa, Paling Mahal Patung Iron Man Seukuran Manusia |
![]() |
---|
Daftar Harga Gift TikTok: Mawar, Topi, Tahu Tempe, Tambang, Paus, Universe, 1 Koin Rp250 |
![]() |
---|
Ada Artis Terima Rp 150 Juta Dukung Pemerintah Bikin Rakyat Lupa Tuntutan, Komika Aci Sindir Nurani |
![]() |
---|
Uya Kuya sampai Tak Berani Bicara usai Rumahnya Dijarah Hingga Dinonaktifkan Partai dari DPR RI |
![]() |
---|
Penjelasan TikTok Buka Kembali Fitur Live di Indonesia Setelah 4 Hari Dimatikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.