Berita Viral
Nasib Remaja usai Bikin Status WhatsApp Ajak Bakar Rumah Kapolresta
Remaja didatangi kepolisian setelah ajakan provokatifnya untuk membakar rumah dinas Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi viral.
LFK, lanjut Himawan, telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (2/9/2025) kemarin.
Himawan melanjutkan, tersangka CS (30), pemilik akun TikTok @cecepmunich, membuat konten provokatif menyerang Bandara Soekarno-Hatta.
"Konten provokatif yang dibuat tersangka CS berpotensi membahayakan obyek vital nasional," terang Himawan.
CS tidak tidahan, namun diwajibkan lapor setiap minggu.
Lalu tersangka IS (39) pemilik akun Tiktok @hs02775 yang diduga menghasut warga untuk melakukan penjarahan rumah pejabat.
"Terlihat dalam visualisasi postingan-postingan tersangka IS menghasut dan mengajak melakukan penjarahan," tukasnya.
Terakhir seorang pemilik akun Facebook berinisial SB dan G yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Keduanya juga melakukan penghasutan untuk melakukan penjarahan rumah pejabat.
"SB dan G ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 1 September 2025," ungkap Brigjen Himawan.
Atas tindakan provokasi, para tersangka dijerat Pasal 51 Ayat 1 Jo Pasal 35 UU No.1/2024 tentang ITE dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. Pasal 48 Ayat 1 juncto Pasal 32 Ayat 1 UU No.11/2008 tentang ITE ancaman penjara paling lama 8 tahun.
Lalu Pasal 45a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU No.1/2024 tentang perubahan kedua UU No.11/2008 tentang ITE dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun. Pasal 160 KUHP ancaman penjara paling lama 6 tahun Pasal 161 ayat 1 KUHP ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Dan Pasal 48 ayat 1 juncto pasal 32 ayat 1 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik ancaman penjara paling lama 8 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Kasus 456 Siswa Keracunan MBG di Bengkulu Jadi Sorotan Media Asing, Biang Keroknya Ditemukan |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Menangis Minta Maaf ke Keluarga Affan, Ayah Driver Ojol: Cukup Anak Saya Jadi Korban |
![]() |
---|
Duduk Perkara Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Warga Bantah Ada yang Bekingi |
![]() |
---|
Dicurigai Bukan Ojol, Riska Tunjukkan Dapat Rp3 Juta Seminggu di Aplikasi, Ungkap Pesan Gibran |
![]() |
---|
Awal Kisah Cinta Mbah Sarjono Nikahi Janda Beda 16 Tahun, 3 Bulan Kenalan Lewat HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.