Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER:Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI - Sujadi Jual Daging Kucing Ngaku Kambing Muda

Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Sabtu 5 September 2025.

Editor: Hefty Suud
KOLASE KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D - Dok polisi
BERITA VIRAL TERPOPULER - (foto kiri) Ilustrasi Gedung DPR/MPR untuk berita rincian gaji dan tunjangan DPR terbaru. Tunjangan rumah Rp50 juta resmi dihapus, dan (foto kanan) Sujadi, jagal kucing lebih dari 100 ekor, lalu jual dagingnya modus daging kambing. Punya siasat licik agar tak terendus. 

Baca selengkapnya

2. Siasat Licik Sujadi saat Jual Daging Kucing Ngaku Kambing Muda, juga Tak Mau Jual di Pasar

MODUS - Sujadi, jagal kucing lebih dari 100 ekor, lalu jual dagingnya modus daging kambing. Punya siasat licik agar tak terendus.
MODUS - Sujadi, jagal kucing lebih dari 100 ekor, lalu jual dagingnya modus daging kambing. Punya siasat licik agar tak terendus. (Dok polisi)

Modus Sujadi (55) demi mengelabui pembeli daging kucing yang sudah ia jagal.

Tak hanya itu, Sujadi juga tak mau berjualan di pasar demi aksinya tak terbongkar.

Sujadi merupakan warga Lampung Tengah yang menetap di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Pengakuannya, ia telah menjagal lebih dari 100 ekor kucing.

Lalu menjual daging kucing bermodus daging kambing muda.

Aksinya terbongkar setelah video dirinya menyembelih kucing di bawah jembatan viral di media sosial

Sujadi ditangkap oleh Polres Pagar Alam pada Rabu, 3 September 2025, di sebuah losmen.

Kasus ini memicu keresahan publik dan menjadi sorotan nasional karena menyangkut penipuan konsumen, kekerasan terhadap hewan, dan pelanggaran etika jual beli pangan. 

Dia menjajakan daging secara keliling ke pemukiman warga, terutama di pinggiran kota.

Harga jualnya sekitar Rp100.000 per kilogram, meski kadang diturunkan jika pembeli menawar. 

Kasat Reskrim Pagar Alam Iptu Irawan Adi Candra menerangkan pelaku beraksi selama empat bulan dan telah membunuh lebih dari 100 ekor kucing. 

SJ mengambil kucing yang berkeliaran di jalan dan pemukiman warga.

"Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara." 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved