Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anggota DPRD Dapat Tunjangan Perumahan Rp19 M, Padahal Masih Banyak Warga Miskin, UMK Rp2,1 Juta

Alokasi tunjangan perumahan yang mencapai sekitar Rp19 miliar per tahun tersebut tak sebanding dengan kondisi warganya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jateng/Wahyu Nur Kholik
GEDUNG DPRD BREBES - Suasana gedung utama DPRD Brebes pasca kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8/205). Anggota DPRD Brebes selama ini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp34,9 juta per bulan. 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Brebes, Jawa Tengah, dikritik tak peka terhadap penderitaan masyarakat. 

Pasalnya, anggota DPRD Brebes selama ini menerima tunjangan perumahan mencapai Rp34,9 juta per bulan, di luar gaji pokok dan tunjangan transportasi.

Hal ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Brebes No 1 Tahun 2023, yang ditandatangani Penjabat Bupati Brebes, Urip Sihabudin, 16 Januari 2023.

Perbup tersebut merupakan perubahan kedua atas Perbup Brebes No 102 Tahun 2020 mengenai pedoman pemberian dan penetapan besaran tunjangan untuk anggota DPRD.

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 1 dan 2 peraturan tersebut, tunjangan yang diterima anggota DPRD bervariasi.

Ketua DPRD Brebes mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp34.900.000, wakil ketua Rp26.300.000, dan setiap anggota DPRD Rp18.600.000.

Tunjangan ini mulai diberikan sejak Januari 2023.

Koordinator Forum Aktivis Peduli (FAP) Kabupaten Brebes, Anom Panuluh menilai, alokasi tunjangan perumahan yang mencapai sekitar Rp19 miliar per tahun tersebut tak sebanding dengan kondisi Brebes yang masih menghadapi berbagai persoalan fundamental.

Termasuk kemiskinan ekstrem, stunting, dan kebutuhan infrastruktur.

Ia mengungkap data Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes yang mencatat bahwa sebanyak 283.280 jiwa dari 2,059 juta warga terkategori miskin di wilayah tersebut.

Dari jumlah warga miskin tersebut, sebanyak 13.540 di antaranya masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Menurut Anom, tunjangan perumahan pun tak mendesak.

"Sebagian besar anggota DPRD berdomisili di kota atau dalam radius kabupaten sehingga tidak mendesak diberikan fasilitas perumahan," kata Anom dalam keterangan yang diterima Kompas.com.

Anom menambahkan, APBD Brebes tahun 2024 mengalami defisit, dengan belanja mencapai Rp3,520 triliun dan pendapatan Rp3,398 triliun.

"Di tengah keterbatasan ini, pengalokasian anggaran besar untuk tunjangan DPRD berpotensi menambah beban fiskal," ujar dia.

Baca juga: Isi Wasiat Ibu & 2 Anak Ditemukan Tewas di Kontrakan, Lelah Suami Utang: Mama Lebih Rela ke Neraka

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved