Berita Viral
Tak Mau Aib Pemerintahannya Dikuliti, Bupati Pati Sudewo: Jangan Karena Live Streaming
Sudewo menegaskan agar Pansus tidak menjadikan forum sidang yang disiarkan langsung sebagai ajang membuka aib pemerintah.
TRIBUNJATIM.COM - Bupati Pati, Sudewo tak ingin pemerintahannya dikuliti saat menghadapi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati.
Diketahui, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati dibentuk setelah masyarakat mendesak dalam aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025.
Pansus ini berpotensi berujung pada pemakzulan dirinya.
Namun kini Sudewo menyoroti kinerja pansus.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA
Seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Baitunnur, Jumat (5/9/2025), Sudewo menegaskan agar Pansus tidak menjadikan forum sidang yang disiarkan langsung sebagai ajang membuka aib pemerintah.
“Jangan karena ini live streaming (disiarkan langsung), lalu digunakan sebagai kesempatan untuk menelanjangi pemerintah,” ujar Sudewo.
Sudewo Akui Tak Ada Pemimpin Sempurna
Bupati Sudewo mengaku menyadari bahwa kepemimpinannya tidak lepas dari kekurangan.
Namun, ia meminta Pansus agar tetap fokus pada persoalan utama, yakni kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Tidak ada pemimpin di dunia ini yang sempurna kecuali Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam,” ucap Sudewo.
“Saya berharap Pansus tidak melebar ke mana-mana. Yang dipersoalkan PBB-P2, ya itu saja ditajamkan, jangan ke mana-mana,” tambahnya.
Pansus DPRD Pati Bantah Pembahasan Melebar
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menolak anggapan bahwa pihaknya melebar dari topik.
Menurutnya, DPRD hanya menjalankan aspirasi rakyat yang berjumlah 22 poin dan kemudian dipadatkan menjadi 12 poin pembahasan utama.
“Pansus ini adalah ranah DPRD dan kami mendapatkan aspirasi masyarakat sebanyak 22 item. Itu kemudian dipadatkan menjadi 12 item. Jadi kami memang tidak hanya mengurusi kaitan pajak,” kata Bandang, Sabtu (6/9/2025).
Hingga saat ini, Pansus baru membahas lima poin. Masih ada tujuh poin lain yang menjadi pekerjaan rumah.
“Kami masih sesuai rel, dan ini keterbukaan publik. Masyarakat bisa menilai, kami lari ke mana, belok ke mana, naik ke mana, turun ke mana,” jelas Bandang.
12 Poin Kebijakan Bupati yang Jadi Sorotan
Berdasarkan keterangan anggota Pansus, Muntamah, berikut 12 poin kebijakan Bupati Sudewo yang kini tengah dibahas:
Kebijakan kepegawaian: pengangkatan Direktur RSUD, mutasi, promosi, demosi, hingga rangkap jabatan yang diduga nepotisme.
Proses pengadaan barang-jasa.
Proyek infrastruktur dan prioritas pembangunan.
Kebijakan yang dinilai tidak aspiratif atau tidak berpihak pada masyarakat.
Dugaan korupsi DJKA (di luar kewenangan daerah).
Pemutusan kontrak 220 tenaga honorer RSUD Soewondo.
Pergantian slogan Kabupaten Pati secara sepihak.
Hambatan pelayanan publik akibat kewajiban PBB-P2.
Dugaan pelanggaran sumpah jabatan, sikap arogan, dan intimidasi masyarakat.
Dugaan pembohongan publik.
Pengangkatan Plt. Sekda yang diduga bermasalah.
Kebijakan pengelolaan Baznas.
DPRD Klaim Hanya Jalankan Konstitusi
Menanggapi tudingan bahwa Pansus berusaha menelanjangi pemerintah, Bandang menegaskan pihaknya hanya menjalankan konstitusi.
“Terserah masyarakat atau Pak Bupati yang menilai. Mau menilai itu baik atau buruk, terserah. Yang jelas kami tidak ada niatan jelek. Kami hanya menjalankan konstitusi. Apa yang menjadi tugas kami sebagai Pansus, itu saja,” tandas Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Warga Ragu DPR Sungguh-sungguh Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat, Minta Jangan Dengarkan Cuma Sekali |
![]() |
---|
Skenario Selanjutnya Jika 17+8 Tuntutan Rakyat Tidak Dipenuhi, Pihak Presiden: Tak Bisa Sekaligus |
![]() |
---|
Polemik Isi BBM Angka Genap di SPBU Mudah Dicurangi, Speed Diduga Pengaruh, Pertamina Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi Wasiat Ibu & 2 Anak Ditemukan Tewas di Kontrakan, Lelah Suami Utang: Mama Lebih Rela ke Neraka |
![]() |
---|
Rincian Gaji DPR RI Rp 65 Juta, Tunjangan Rumah Resmi Dihentikan usai Didemo Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.