Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wiraswasta Tertipu Proyek Rambu Jalan Tol di Solo, Sudah Transfer Rp100 Juta Tak Dapat Success Fee

Pelaku penipuan tersebut mengaku sebagai owner salah satu sub kontraktor pembangunan jalan tol.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSumsel.com/Rachmat Kurniawan
PENIPUAN - Ferry (baju biru) didampingi tim kuasa hukumnya membuat laporan di SPKT Polda Sumsel terkait dugaan penipuan yang dialaminya, Jumat (5/9/2025). Ia mengalami kerugian Rp100 juta setelah diiming-imingi fee 5 persen dari proyek rambu-rambu jalan tol di Solo. 

"Kami berharap polisi segera menindaklanjuti laporan kliennya dan pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

Yeperson SH yang juga tim kuasa hukum korban menambahkan, sebelum membuat laporan, pihaknya sudah melayangkan somasi kepada terlapor.

"Sudah kami somasi dua kali, tapi tidak ada jawaban dari terlapor, makanya kami laporkan," katanya.

Ferry melapor ke SPKT Polda Sumsel dalam dugaan penipuan dan penggelapan pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP.

Laporannya sudah diterima dengan nomor: LP / B / 1217 / IX / 2025 / SPKT / Polda Sumsel.

Kasus dugaan penipuan juga memakan korban seorang pria bernama Kelvin dan kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ia mengenal Anthony Wisanto sebagai seseorang yang dikenal luas memiliki berbagai macam usaha.

Kelvin juga sering mendengar Anthony cerita keberhasilannya memenangkan sejumlah tender proyek pemerintah. 

Proyek-proyek tersebut meliputi pengadaan mebel untuk sekolah dasar di Lamongan, proyek dari Kementerian Keuangan, pembangunan rumah sakit, hingga gedung perpustakaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Suatu saat, Anthony mengirim format daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Keuangan tahun 2021 yang ditujukan kepada Disperindag Bombana di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kelvin dijanjikan jika memberi suntikan modal Rp1 miliar untuk usaha dalam jangka lima bulan akan berbunga menjadi Rp600 juta.

Iming-iming tersebut membuat Kelvin tergoda.

Dari permintaan Rp1 miliar, dana yang dikirim hanya Rp775 juta.

Baca juga: Isi Wasiat Ibu & 2 Anak Ditemukan Tewas di Kontrakan, Lelah Suami Utang: Mama Lebih Rela ke Neraka

Kelvin sudah membayangkan dalam tempo tak sampai setahun, pundi-pundi rupiah akan diraup.

Hanya selang sekitar 10 hari dari mengirim modal Rp775 juta, tiba-tiba Anthony menghubungi lagi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved