Wiraswasta Tertipu Proyek Rambu Jalan Tol di Solo, Sudah Transfer Rp100 Juta Tak Dapat Success Fee
Pelaku penipuan tersebut mengaku sebagai owner salah satu sub kontraktor pembangunan jalan tol.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Kami berharap polisi segera menindaklanjuti laporan kliennya dan pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Yeperson SH yang juga tim kuasa hukum korban menambahkan, sebelum membuat laporan, pihaknya sudah melayangkan somasi kepada terlapor.
"Sudah kami somasi dua kali, tapi tidak ada jawaban dari terlapor, makanya kami laporkan," katanya.
Ferry melapor ke SPKT Polda Sumsel dalam dugaan penipuan dan penggelapan pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP.
Laporannya sudah diterima dengan nomor: LP / B / 1217 / IX / 2025 / SPKT / Polda Sumsel.
Kasus dugaan penipuan juga memakan korban seorang pria bernama Kelvin dan kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Ia mengenal Anthony Wisanto sebagai seseorang yang dikenal luas memiliki berbagai macam usaha.
Kelvin juga sering mendengar Anthony cerita keberhasilannya memenangkan sejumlah tender proyek pemerintah.
Proyek-proyek tersebut meliputi pengadaan mebel untuk sekolah dasar di Lamongan, proyek dari Kementerian Keuangan, pembangunan rumah sakit, hingga gedung perpustakaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Suatu saat, Anthony mengirim format daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Keuangan tahun 2021 yang ditujukan kepada Disperindag Bombana di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kelvin dijanjikan jika memberi suntikan modal Rp1 miliar untuk usaha dalam jangka lima bulan akan berbunga menjadi Rp600 juta.
Iming-iming tersebut membuat Kelvin tergoda.
Dari permintaan Rp1 miliar, dana yang dikirim hanya Rp775 juta.
Baca juga: Isi Wasiat Ibu & 2 Anak Ditemukan Tewas di Kontrakan, Lelah Suami Utang: Mama Lebih Rela ke Neraka
Kelvin sudah membayangkan dalam tempo tak sampai setahun, pundi-pundi rupiah akan diraup.
Hanya selang sekitar 10 hari dari mengirim modal Rp775 juta, tiba-tiba Anthony menghubungi lagi.
Penyesalan Warga 20 Tahun Lalu Tanah Pesisir Cuma Dijual Rp 2000 Per Meter, Kini Nelayan Jadi Miskin |
![]() |
---|
Penyesalan Kakek Tolak Uang Ganti Rugi Tol, Kini Keluar Masuk Rumah Lewat Pipa Besar, Selalu Bising |
![]() |
---|
Ingat Sosok Mira Hayati? Si Ratu Emas Kini Jadi Tahanan Polda Sumsel, Terbukti Jual Skincare Merkuri |
![]() |
---|
Tagih Janji Developer Rumah, Warga Protes Tak Ada Masjid hingga Kolam Renang: Itu Semua Hoaks! |
![]() |
---|
Pemkot Dapat Ganti Rugi Rp832 Juta dari Negara karena Tanah Terdampak Tol, Harus Dicarikan Pengganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.