Wiraswasta Tertipu Proyek Rambu Jalan Tol di Solo, Sudah Transfer Rp100 Juta Tak Dapat Success Fee
Pelaku penipuan tersebut mengaku sebagai owner salah satu sub kontraktor pembangunan jalan tol.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Anthony mengatakan bahwa akan ada proyek pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai pagu Rp10 miliar di Kabupaten Nagekeo yang bersumber dari dana APBD Nusa Tenggara Timur.
Kelvin lagi-lagi dirayu, jika bisa memberi modal Rp500 juta, dalam tempo enam bulan bisa berbunga Rp200 juta.
Ia akhirnya mengirim Rp575 juta.
Dia percaya karena Anthony mengklaim bidang usahanya di pemborong telah menang tender.
Padahal menurut Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla, Anthony mengklaim usaha orang lain sebagai miliknya, seolah-olah dimilikinya agar korban percaya.
"Padahal bukan milik Anthony. Pemenang tender bukan miliknya," terang Estik Dilla dalam amar dakwaan yang dibuka pada Jumat (1/8/2025).

Tak berhenti sampai di situ, Anthony kembali menghubungi Kelvin.
Ia mengatakan bahwa mendapat proyek pengadaan sekolah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dan percepatan pembangunan rumah sakit di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Ia berdalih butuh suntikan dana cepat untuk mempercepat proses pembangunan, dan meminta Kelvin kembali mengirimkan uang.
Berulang kali Anthony berjanji bahwa semua proyek tersebut sedang berjalan dan hasilnya akan segera dibagikan.
Namun, seiring waktu, tak ada satu pun keuntungan yang dijanjikan benar-benar diterima Kelvin.
Sementara uang yang telah dikirim totalnya sudah mencapai Rp1,9 miliar.
Merasa tertipu, Kelvin akhirnya melaporkan Anthony ke polisi.
Kasus ini kini sekarang bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya.
Anthony diadili sebagai terdakwa penipuan.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pidana Pasal 378 KUHP," terang amar dakwaan. (Tony Hermawan)
Penyesalan Warga 20 Tahun Lalu Tanah Pesisir Cuma Dijual Rp 2000 Per Meter, Kini Nelayan Jadi Miskin |
![]() |
---|
Penyesalan Kakek Tolak Uang Ganti Rugi Tol, Kini Keluar Masuk Rumah Lewat Pipa Besar, Selalu Bising |
![]() |
---|
Ingat Sosok Mira Hayati? Si Ratu Emas Kini Jadi Tahanan Polda Sumsel, Terbukti Jual Skincare Merkuri |
![]() |
---|
Tagih Janji Developer Rumah, Warga Protes Tak Ada Masjid hingga Kolam Renang: Itu Semua Hoaks! |
![]() |
---|
Pemkot Dapat Ganti Rugi Rp832 Juta dari Negara karena Tanah Terdampak Tol, Harus Dicarikan Pengganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.