Berita Viral
Ayah Laporkan Anak Sendiri ke Polisi usai Motornya Dicuri karena Kecanduan, Firasat Tak Meleset
Seorang ayah melaporkan anaknya sendiri yang kecanduan narkoba hingga judi online, firasatnya ternyata benar.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak dilaporkan oleh ayahnya sendiri lantaran mencuri motor.
Pencurian motor itu dilakukan atas dasar keinginan sang anak terhadap uang.
Ternyata anak tersebut kecanduan judi online dan narkoba.
Charles (35) anak kandung dari Dawan Subono, melakukan sesuatu yang bikin ayahnya kepalang emosi.
Dawan Subono sudah habis kesabaran dengan ulah anaknya kandungnya tersebut.
Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, melaporkan Charles ke polisi setelah sepeda motor miliknya hilang dibawa kabur.
Ia kesal karena kebiasaan Charles yang sudah kecanduan judi online dan narkoba.
Kini Charles pun harus menerima kenyataan dijebloskan ke Penjara Polsek Lubuklinggau Barat.
Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Zendra melalui Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah menyampaikan, motif tersangka Charles mencuri motor orang tuanya untuk beli narkoba dan Judol.
"Jadi uang hasil jual motor itu digunakan tersangka untuk beli narkoba dan judol," ujar Erwin pada tahun wartawan, Selasa (9/9/2025) siang.
Baca juga: Persik Kediri vs Malut United, Macan Putih Siap Tempur di Kandang, Waspadai Kebangkitan Lawan
Kejadian berawal pada Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, Dawan Sobono orang tua tersangka baru pulang bekerja dan tertidur di ruang tamu.
Sementara sepeda motor Honda Supra berwarna hitam list hijau dengan nomor polisi AB 4129 UA terparkir di teras.
Kunci motor diletakkan di atas meja, tak jauh dari tempatnya beristirahat.

Setelah terbangun, korban terkejut mendapati motornya sudah tidak ada.
Ia segera bertanya kepada istrinya, yang memberitahu bahwa motor tersebut dibawa oleh anak mereka Charles.
Kekhawatiran langsung menyelimuti Dawan Sobono. Ia tahu bahwa Charles memiliki kebiasaan buruk, sering membeli narkoba jenis sabu dan kecanduan judi online.
"Firasatnya menjadi kenyataan motor dan Charles tidak kunjung kembali ke rumah selama beberapa hari," ungkapnya.
Merasa kesal dan jengkel korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Barat I untuk diproses secara hukum.
Baca juga: Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil Tes DNA di Singapura, Resmi Surati Komisi Perlindungan Anak
Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat I yang dipimpin oleh AIPTU Erwinsyah segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang terkumpul, identitas pelaku berhasil diidentifikasi. Pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tim berhasil membekuk tersangka di rumahnya sendiri.
Saat diinterogasi, Charles tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.
Ia mengaku telah mencuri motor ayahnya dan menggadaikannya di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong.
"Uang hasil gadai motor tersebut, seperti yang dikhawatirkan sang ayah, digunakan untuk membeli narkotika dan bermain judi online," bebernya.
Baca juga: Katimin Bayar PBB Rumah Pakai Pisang Cavendish, Usaha Kades di Ponorogo Bawa Solusi Buat Warga
Kini, C harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan pasal 367 KUHPidana tentang pencurian dalam lingkup keluarga, yang mungkin akan memberikan keringanan hukuman.
"Tapi tindakannya tetap dianggap sebagai kejahatan yang meresahkan. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya kecanduan narkoba dan judi online yang bisa merusak hubungan keluarga," ujarnya.
Baca juga: Menpora Baru Belum Dilantik, Kenapa? Muncul Isu Puteri Komarudin Jadi Pengganti Dito Ariotedjo
Sementara itu, maling lainnya menemukan jalan berbeda.
Nasib baik masih menaungi Ririn Eka Kumasari (25).
Warga Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur itu hampir jadi korban pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku yang merupakan seorang pria, sempat menjadi bulan bulanan masyarakat.
Beruntung, polisi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dari amukan massa.
Ririn menjelaskan insiden percobaan pencurian sepeda motor matik miliknya, nopol AE 2377 IM, terjadi pukul 18.00 WIB. Mulanya, dia memarkirkan kendaraannya di depan rumah setelah pulang bekerja.
“Namun, ada pelaku masuk ke rumah. Dia tiba-tiba minta ibu saya membuka lemari untuk mengambil berkas. Ibu saya kaget dan langsung ditanyain siapa dan rumahnya di mana,” kata Ririn.
Baca juga: Modus Komplotan Maling Gasak Motor di Surabaya, Telah Beraksi di 9 TKP, Diciduk Polisi di Rumah Kos
Tak selang beberapa lama, ayah Ririn pun ikut keluar rumah untuk memastikan siapa tamu tidak dikenal yang datang itu.
“Bapak menyusul keluar tanya dari mana, dijawab pelaku asal Karangjati Ngawi,” katanya.
Karena kebingunan, ayah Ririn masuk ke dalam rumah guna mencari tahu siapa tamu yang datang.
Namun, selang lima menit, motornya yang terparkir di depan rumah tiba-tiba dituntun ke arah selatan.
Bahkan pelaku menuntun sepeda motor sampai jarak 50 meter, dari rumah korban. Korban pun panik seketika.
“Sekitar lima menit motor saya sudah dituntun ke arah selatan. Sama kopernya milik pelaku ditaruh di atas motor,” terangnya.
Sontak, Ayah Ririn yang mengetahui hal itu langsung berupaya mengejar lalu mengambil sepeda motor anaknya kembali, sembari meneriaki pelaku.
Baca juga: Ulah Bajing Loncat Tak Sadar Maling 40 Pasang Seragam TNI, Celana Tentara Dijual Rp 15.000
“Pelaku beraksi sendirian saya juga tidak kenal. Tadi sempat teriak-teriak,” jelasnya.
Setelah itu Ririn berusaha menghubungi grup Whatsapp warga untuk menginformasikan adanya pencurian kendaraan bermotor miliknya.
“Terus aku chat di grup, grup warga itu, terus ada yang datang, orang-orang datang itu terus dibawa ke sini. Terus diamankan lagi,”katanya.
Sementara itu, Saksi Mata sekaligus Warga Setempat Eko Sunarso (40) RT 4 RW 1 mengatakan penangkapan pelaku bermula saat korban menginformasikan ke grup Whatsapp.
“Korban minta bantuan di grup warga. Intinya tolong ada maling di rumahku. Akhirnya saya ambil motor langsung ke rumah korban. Nah saya dapati pelaku ada di situ dan sudah diamankan,” katanya.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh aparat setempat. Kasusnya tengah didalami oleh Polsek Mejayan.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
dilaporkan ayah kandung sendiri
kecanduan judi online
Dawan Subono
Penjara Polsek Lubuklinggau
berita viral
TribunJatim.com
Lubuklinggau
Warga Aek Paing Tak Ada yang Kenal Alvi Maulana Pelaku Mutilasi Tiara, Lurah: Saya Sudah Cari Tahu |
![]() |
---|
Diadukan Jenderal TNI ke Polisi, Ferry Irwandi Bantah Kabur: Ide Itu Tidak Akan Bisa Dipenjara |
![]() |
---|
Menpora Baru Belum Dilantik, Kenapa? Muncul Isu Puteri Komarudin Jadi Pengganti Dito Ariotedjo |
![]() |
---|
Sosok Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Ternyata Trader Berpenghasilan Fantastis |
![]() |
---|
Tangis Sri Mulyani Tinggalkan Gedung Kementerian Keuangan, Momen Sertijab Dibanjiri Mawar Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.