Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Kades yang Gadaikan Tanah Kas Desa untuk Utang ke Bank, Pemda Usaha Selamatkan Aset

Berikut janji kades yang sudah kepergok menggadaikan tanah kas desa untuk jaminan ke bank.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
KADES DIDUGA KORUPSI - Kantor Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Dugaan penyerobotan tanah kas desa (TKD) dilakukan kepala Desa Randusari, Satu Budiyono. 

Sebelumnya, dalam wawancara dengan TribunSolo.com, Satu Budiyono mengaku tidak bisa mengangsur utang bank tersebut karena pandemi Covid-19 membuat usahanya di bidang peternakan mengalami kebangkrutan.

"Kalau dulu lancar. Tapi sejak 2022 sampai sekarang tidak diangsur," ujar Satu Budiyono, kepada TribunSolo.com, Rabu (3/9/2025).

Ia mengakui bahwa utang tersebut kini membengkak karena bunga yang terus berjalan.

"Kalau dihitung pokok sama bunganya itu masih Rp 1,8 miliar," tambah Satu Budiyono.

Baca juga: Petunjuk Baru Kasus Perampokan Bersenpi di Minimarket Lamongan, Polisi: Ada Hasil Pengembangan

Meski menghadapi tunggakan besar, Satu Budiyono menyatakan telah berkomunikasi dengan pihak bank dan berkomitmen untuk menyelesaikan utangnya.

Satu Budiyono berharap mendapat keringanan dan berjanji akan segera melunasi utang serta mengambil kembali sertifikat tanah kas desa.

Ia juga menyebut bahwa salah satu temannya bersedia membeli aset miliknya untuk membantu pelunasan.

"Saya punya 9 aset. Termasuk rumah. Sejak awal sudah mau saya jual, tapi belum ada pembeli," ujar Satu Budiyono.

Ia optimistis, dengan terjualnya satu aset saja, utang kepada bank bisa segera dilunasi.

Baca juga: Pemicu di Balik Pembunuhan Keluarga Sahroni, Ternyata karena Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu

Tak hanya Kades Satu saja kelakuannya yang dianggap melenceng.

Ada pula kades yang lebih parah.

Tingkah pak Kades di Magelang, Jawa Tengah malah foya-foya pakai uang Dana Desa.

Tak hanya itu, ia juga menggadaikan aset desa demi memenuhi kepuasan pribadinya.

Kepala desa itu bernama Ahmad Sartono (38) yang menjabat sebagai Kepala Desa Selomirah, Kecamatan Ngablak, Kabupten Magelang, Jawa Tengah.

Ia menggunakan uang haram tersebut untuk judi online dan juga menyawer biduan.

Baca juga: Kebohongan Pak Kades Jadi Sorotan, Alasan Sertifikatkan Tanah Kas Desa Rp 1,8 M Terungkap

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved