Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kebohongan Pak Kades Jadi Sorotan, Alasan Sertifikatkan Tanah Kas Desa Rp 1,8 M Terungkap

Baru-baru ini kebohongan Pak Kades terungkap. Seperti diketahui Kades Randusari belakangan sedang menjadi sorotan karena pelelangan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
KADES DIDUGA KORUPSI - Kantor Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Dugaan penyerobotan tanah kas desa (TKD) dilakukan kepala Desa Randusari, Satu Budiyono. 

TRIBUNJATIM.COM - Adapun mencuatnya dugaan penyerobotan aset milik desa itu terjadi setelah tanah itu akan dilelang oleh Bank milik pemerintah daerah.

Informasi yang diterima TribunJatim.com via Tribun solo, Senin (8/9/2025), sekitar tahun 1980an, salah satu yayasan membangun sekolah swasta di pinggir jalan Semarang - Solo.

Lahan yang digunakan untuk sekolah itu merupakan tanah kas milik Desa Randusari.

Selanjutnya, yayasan menyediakan tanah pengganti untuk tukar guling.

Ada 4 bidang tanah yang dijadikan tanah pengganti.

Hanya saja saat itu, tanah pengganti itu tak langsung disertifikatkan atas nama pemerintah desa.

Pemerintah desa baru mencatat tanah pengganti itu sebagai bondo deso (aset desa).

Ketika Satu Budiyono menjadi kepala desa, salah satu bidang tanah itu disertifikatkan atas namanya.

Sementara itu, Satu Budiyono,mengaku sengaja mensertifikatkan tanah kas desa atas namanya agar bisa dijadikan agunan bank.

"Nah waktu itu, pada proses pembangunan gedung serbaguna. Pembangunan gedung serbaguna tidak menggunakan dana APBDes," kata Satu kepada TribunSolo.com, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Apa Penyebab 21 Tahun Berlalu Kasus Munir Tetap Tak Bisa Diselesaikan oleh Negara?

Dia dan sekdes saat itu, kemudian sepakat untuk menjadi satu dari 4 bidang tanah diatasnamakan dirinya lalu dijadikan agunan bank.

"Waktu itu tanggung jawab saya pribadi. Waktu itu saya pinjam sekitar Rp 1 miliar," ujarnya.

Tak dinyana, pinjaman malah gagal bayar karena kondisi ekonomi yang terpuruk.

"Dulu lancar. Waktu pandemi bisa dibilang bangkrut. Sehingga tidak bisa mengangsur kewajiban," ujar Satu.

Sedianya, dari informasi pihak bank tanah tersebut harusnya dilelang pada pertengahan Agustus lalu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved