Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Imbas Polisi Minta Warga Lepaskan Pelaku Curanmor yang Ditangkap, Kapolsek Dipanggil Polda

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, buka suara setelah ulah anggotanya viral di media sosial.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/info_cikarang_karawang
KLARIFIKASI - Video bernarasi oknum polisi menyuruh warga agar pelaku curanmor dilepas jadi sorotan. Kini Kapolsek Cikarang Utara buka suara. 

Oknum polisi tersebut malah menyarankan korban agar melepaskan pelaku pencurian yang sudah tertangkap.

"Ini (pelaku) bagaimana pak?" tanya warga.

"Udah lepasin aja lagi," ucap oknum polisi tersebut.

Oknum polisi tersebut mengarahkan agar korban membuat Laporan Polisi (LP) jika ingin pelaku pencurian ditahan.

Namun, oknum polisi tersebut malah menanyakan ada berapa motor yang dimiliki oleh korban.

Baca juga: Jabatan Baru Ditolak ASN Korban Surat Pengunduran Diri Palsu, Dinilai Tak Manusiawi: Ibu Saya Buta

"Sekarang begini, mohon maaf, ini kita eyel-eyelan," kata pria berbaju coklat tersebut.

"Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang ini enggak nutut buat LP, buat apa? Enggak ada yang gerak dia," imbuhnya.

"Sekarang buat LP saya tanya, motor ada berapa?" tanya dia, dilansir dari Tribun Jateng.

"Dua," jawab korban.

Oknum tersebut menjelaskan jika motor korban akan ditahan di kantor polisi sebagai barang bukti.

"Kepakai enggak ini yang satu, satu yang buat ini (diambil). Kalau kamu bikin LP, motor dibawa ke sini," tutur oknum.

"Sampai dia dibawa kejaksaan, ketok palu, baru motor bisa dibalikkan. Mau apa enggak?" beber oknum tersebut.

"Percuma lho, sekarang mohon maaf, kalau kamu enggak bikin LP," lanjut oknum.

Tangkapan layar dari video viral polisi meminta warga melepaskan pelaku curanmor.
Tangkapan layar dari video viral polisi meminta warga melepaskan pelaku curanmor. (Instagram/info_cikarang_karawang)

Unggahan ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

Sebagian besar mengaku kecewa dan mengecam tindakan polisi yang meminta pelaku curanmor tersebut dilepaskan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved