Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wali Murid SMA Polisikan Anak Pejabat Disdikbud setelah Putrinya Dikatai Haram hingga Sakit-sakitan

Seorang anak pejabat Disdikbud dipolisikan wali murid SMA negeri di Pati, Jawa Tengah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
ANAK PEJABAT DIPOLISIKAN - Foto ilustrasi terkait berita anak pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi atas dugaan fitnah dan perundungan. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak pejabat Disdikbud dipolisikan wali murid SMA Negeri di Pati, Jawa Tengah.

Anak pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati yang dilaporkan ke polisi itu berinsisial N, putri dari S.

Pelaporan itu dilakukan DW (37), warga Kecamatan Pati, ibu dari M (16).

DW tak terima anaknya diftnah dan mengalami perundungan oleh N.

Informasi yang didapat, perundungan yang dialami M itu terjadi pada September 2024.

Kemudian, DW melaporkan N ke polisi pada Oktober 2024.

M mengatakan, bentuk fitnah dan perundungan yang dilakukan N adalah menyebarkan rumor bahwa dirinya anak haram dan menderita sejumlah penyakit kronis.

"Saya dibilang anak haram."

"Saya juga dibilang punya sakit macam-macam. Ada sakit batu ginjal, paru-paru, padahal nggak ada sama sekali."

"Saya tidak mempermasalahkan kalau soal tuduhan penyakit itu. Yang saya permasalahkan soal tuduhan anak haram," ucap M saat memberikan keterangan di kantor kuasa hukumnya di LBHS Teratai Pati, Rabu (10/9/2025), melansir dari TribunBanyumas.

Baca juga: Siswa SDN 22 Desa Rias Meninggal Dunia usai Jadi Korban Bully, Kepsek dan Guru Terancam Dipecat

M merasa tidak pernah punya masalah dengan N. 

Karena itu, dia heran mengapa N sampai menyebarkan rumor yang mencemarkan nama baiknya.

Sementara, DW mengatakan, sebelumnya menempuh proses hukum sudah ada upaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

"Saya sudah mencoba ke (kantor) desa. Ibunya si N, yaitu S, mau dipanggil lurah tempat saya untuk mediasi tapi tidak mau datang."

"Saya lalu ke sekolah lagi, tapi Ibu si N itu minta surat resmi."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved