Berita Viral
19 Tahun Jadi Nakes, Jumiriah Kecewa Tak Diusulkan PPPK Paruh Waktu, Gaji Rp180 Ribu Sebulan
Kasus pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menimbulkan kesenjangan.
Garda terdepan saat pandemi Covid-19
Nominal itu, kata dia, bahkan tak cukup untuk biaya transportasi, apalagi kebutuhan keluarga.
Namun, demi dedikasi, Jumiriah memilih bertahan.
Kenangan masa pandemi Covid-19 masih jelas di benak Jumiriah.
Bersama rekan-rekan nakes, ia berdiri di garda terdepan menghadapi ancaman virus mematikan itu.
“Dulu saat pandemi, kami yang jadi ujung tombak. Tapi sekarang seperti dilupakan,” katanya.
Jumiriah mengaku kecewa karena pemerintah kabupaten tidak mengusulkan dirinya dan ratusan nakes lain ke formasi PPPK paruh waktu tahun ini.
Rasa ketidakadilan semakin dirasakan.
Jumiriah menuturkan, beban kerja yang dijalani sama beratnya dengan ASN, tetapi kesejahteraan mereka sangat timpang.
“Kami sama-sama melayani pasien. Tapi ASN digaji, kami tidak. Bedanya hanya di status, tapi kerjaannya sama,” katanya.
Dengan suara parau, ia menyampaikan satu harapan sederhana: agar pemerintah membuka mata terhadap nasib nakes seperti dirinya.
“Kami hanya minta diusulkan jadi PPPK. Nakes itu jantungnya Indonesia. Kalau tidak ada nakes, Indonesia sakit,” tutur Jumiriah.
Baca juga: Antrean Membludak, Ribuan Pendaftar PPPK Rela Nunggu Berjam-jam Demi Tes Kesehatan di RSUD Surabaya

Kendala Anggaran
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Mamuju, Hasriadi mengungkapkan penyabab Tenaga kesehatan (Nakes) tidak diusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh Waktu Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Hasriadi menuturkan alasannya bukan karena persoalan prioritas, tetapi keterbatasan anggaran daerah.
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK paruh waktu
Mamuju
Sulawesi Barat
nakes
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Tangis Adik karena Kakak Hilang 2 Tahun Lalu Sisa Kerangka di Pohon Aren, Tahu dari Gelang |
![]() |
---|
Peran Oknun TNI Cari Orang untuk Culik Kacab Bank BUMN, Beri Imbalan Penculik Rp45 Juta |
![]() |
---|
UU Anti-Flexing Usulan Ahmad Dhani Dikritik Lita Gading, Dibandingkan UU Perampasan Aset: Mikir! |
![]() |
---|
BKD Sebut Jabatan Baru ASN Korban Surat Pengunduran Diri Palsu Setara, Pegawai Temukan 3 Kejanggalan |
![]() |
---|
Akhirnya Kapuspen TNI Brigjen Freddy dan Ferry Irwandi Saling Minta Maaf: Tidak Ada Lanjut Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.