Berita Viral
Penjelasan Dishub usai Viral Disebut Tempat Petugas Liar Setor Uang Hasil Memalak Sopir Truk
Berikut penjelasan Dishub mengenai viralnya video seorang sopir truk kesal karena dipalak dan disebut akan disetorkan ke Dishub.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah.
Tarif Baru yang Berlaku adalah :
- Sepeda motor: Rp2.000
- Mobil: Rp3.000
Tarif ini berlaku seragam di seluruh wilayah Karanganyar, tanpa lagi membedakan zona A dan B seperti pada sistem sebelumnya
Baca juga: Sandiwara Wanita Tuban Terbongkar, Mengaku Korban Begal Sampai Sayat Tangan padahal Gadaikan Motor
Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar menegaskan masih terus melacak keberadaan pria dalam video viral yang meminta uang parkir kepada sopir truk sambil mengaku menyetorkan ke Dishub.
Tak hanya sosok pria tersebut, lokasi pasti kejadian juga sedang ditelusuri.
Kepala Dishub Kabupaten Karanganyar, Sri Suboko, menegaskan pihaknya sudah menerima laporan terkait video yang beredar di media sosial.
"Kami terima info itu dari media sosial dan saat ini sedang dilacak lokasi dan jukir tersebut," kata Sri Suboko, Minggu (14/9/2025).
Sri membantah keras klaim yang dilontarkan pria dalam video.
Menurutnya, jukir resmi Dishub Karanganyar memiliki tanda jelas berupa rompi, karcis resmi, dan peluit.
"Itu bukan jukir kami, jukir kami pakai rompi, karcis serta peluit. Ini masih dalam pencarian kejelasan lokasi," tegas Sri Suboko.
Video berdurasi 103 detik itu awalnya diunggah akun Facebook Khaerul Umam pada Jumat (12/9/2025) pukul 10.10 WIB dengan judul “Supir Lagi Enak Tidur Tiba-Tiba Digedor Dimintai Uang Sama Preman dan Ngaku Setor Dishub Karanganyar.”
Baca juga: Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik, ini Manfaatnya Menurut Pengamat Pendidikan
Dalam rekaman, terlihat seorang pria berjaket krem mendatangi sopir truk yang sedang beristirahat, lalu menggedor pintu kabin dan meminta uang parkir.
Sopir yang kesal lantas merekam aksi itu hingga viral dengan ribuan komentar, dua ribu tanda suka, dan ditonton lebih dari 367 ribu kali hanya dalam dua jam.
Dishub Karanganyar menegaskan tidak ada toleransi untuk aksi pemalakan yang mengatasnamakan lembaga.
Untuk informasi, Pemkab Karanganyar melalui Dinas Perhubungan resmi memberlakukan tarif baru untuk retribusi parkir di tepi jalan umum.
Dishub Kabupaten Karanganyar
Kepala Dishub Kabupaten Karanganyar
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Ta
berita viral
TribunJatim.com
Pengakuan Pihak Prabowo Video Soal Pencapaian Kerja yang Ditayangkan di Bioskop, Membahas MBG Sukses |
![]() |
---|
Penyebab Relawan Bara JP Diperintah Jokowi untuk Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Nahas Serda Rahman Melerai Keributan di Restoran, Pengunjung Balik dari Mobil Lalu Tusuk Anggota TNI |
![]() |
---|
Tangis Rektor UI Cerita Perjuangan Anak Penjual Keripik Singkong, Sempat Ngojol Sebelum Sarjana |
![]() |
---|
Daftar Harga Token Listrik PLN Terbaru September 2025, Beda untuk Rumah Tangga, Bisnis dan Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.